News

Anggota Polri Coret Kantor Polisi Luwu dengan Tulisan Sarang Pungli, Ternyata ODGJ?

Oleh: Linda Wati Minggu 16 Okt 2022, 16:42 WIB
Anggota Polri Coret Kantor Polisi Luwu dengan Tulisan Sarang Pungli, Ternyata ODGJ?

AYOJAKARTA.COM--Baru-baru ini viral seorang anggota Polri yanh mencoret kantor Polisi dengan tulisan sarang pungli.

Anggota Polri yang coret-coret kantor Polisi tersebut berlokasikan di Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Terungkap! Tipe Cewek El Rumi: Harus Bisa Tahan Tempur, Kamu Termasuk?
Selain coretan tulisan sarang pungli, ditemukan juga tulisan sarang korupsi pada dinding kantor polisi Luwu tersebut.

Berita tersebut tersebar di dunia maya dan mengundang banyak komentar warganet hingga ramai diperbincangkan di sosial media.

Baca Juga: Usai Tragedi, Stadion Kanjuruhan Diminta Merehab 7 Spot Ini

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube VIVA.CO.ID pada Minggu (16/10/22), membagikan informasi terkait berita yang sedang viral tersebut.

Coretan tulisan tersebut diketahui pada hari Sabtu, (15/10/22), yang mana disebutkan bahwa pelakunya adalah anggota kepolisian di kantor tersebut.

Baca Juga: Ustadz Subki Beberkan Alasan Lesti Cabut Laporan KDRT : Takut Saat Nanti Baby L Masuk SD, Dibully Temannya

Oknum Polisi tersebut diketahui berinisal HR, dengan pangkat yang dimilikinya yakni seorang Aipda.

Selain pada dinding kantor, Aipda HR juga mencoret-coret di atas sebuah mobil berwarna putih dengan tulisan sarang pungli.

Baca Juga: Presiden Jokowi Singgung Gaya Hidup Mewah Ferdy Sambo yang Buat Kepercayaan Masyarakat kepada Polisi Anjlok

Dari informasi yang didapat, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi menyebutkan bahwa anggota yang mencoret dinding dan mobil itu adalah seorang ODGJ.

Aipda HR diduga sedang mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga: Kronologi Polisi Coret Kantor Polisi di Sulsel, Ternyata Pelaku Aipda HR Mengidap Penyakit Ini

Menurut keterangannya, Aipda HR pernah menjalani perawatan di sebuah Poliklinik Jiwa yakni RSUD Batara Guru.

Oknum polisi tersebut didiagnosa menderita Psikotik Akut pada periode 16 Februari 2021 hingga 22 Februari 2022.

Baca Juga: Profil AKBP Dody Prawiranegara yang Terlibat Kasus Narkoba dengan Irjen Teddy Minahasa, Simak Jejak Kariernya!

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, mengaku tidak mempermasalahkan tulisan tersebut.

Justru ia menyarankan agar Aipda HR untum segera mengobati sakit yang ia derita.**

Reporter Linda Wati
Editor Kiki Dian Sunarwati