News

Pemeriksaan Terhadap Teddy Minahasa Ditunda Sampai Senin, Kombes Endra Zulpan Beberkan Alasannya !

Oleh: Dyah Arum Ratri Minggu 16 Okt 2022, 13:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers.

AYOJAKARTA.COM--Kasus penangkapan terhadap Irjen Teddy Minahasa masih menjadi perbincangan publik.

Irjen Pol Teddy Minahasa merupakan perwira tinggi kepolisian yang memiliki pangkat jendral bintang dua.

Baca Juga: Update KDRT Rizky Billar: Ini Tanggapan Kombes Endra Zulpan Terkait CCTV Rumah Lesti Kejora yang Viral

Namun sayang jabatan tersebut tidak lantas membuat Irjen Teddy Minahasa bisa lepas dari kasus hukum.

Diinformasikan Irjen Teddy Minahasa diamankan oleh pihak Propam atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Pengguna Narkoba Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim, Susno Duadji: Kaya Nggak Ada yang Lain!

Perwira tinggi polisi yang baru saja menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur belum ada sebulan tersebut diduga terlibat pengedaran narkoba jenis sabu ilegal.

Dari kabar terbaru yang ramai beredar, Teddy Minahasa memberikan pembelaan melalui klarifikasi tertulis.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba, Kini Berada di Tempat Khusus Divpropam Polri

Dimana ia menyatakan bahwa ia tidak terlibat sama sekali dengan peredaran narkoba ilegal tersebut.

Bahkan dalam pernyataannya tersebut ia berani bersumpah tidak pernah sekalipun memakai apalagi mengedarkan barang haram tersebut.

Baca Juga: Begini Kronologi Irjen Teddy Minahasa yang Tertangkap atas Dugaan Kasus Narkoba

Saat ini Teddy Minahasa masih ditahan guna menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.

Namun dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Tv One News pada (16/10/22) diinformasikan jika pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa tersebut sementara ditunda.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Penampakan Kapolda, Kapolres Se-Indonesia Temui Presiden Jokowi : Tak Boleh Bawa HP, Tongkat dan Ajudan

“Pemeriksaan sempat berlangsung namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok.” ujar Endra Zulpan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut juga menyampaikan alasan penundaan pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa.

Baca Juga: Lesti Kejora Nangis-Nangis Minta Rizky Billar Dibebaskan, Hotma Sitompul: Saya Mau Berdebat sama Kapolres

“Dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya.” tutur Enda Zulpan.

Lebih lanjut Kombes Enda Zulpan juga menyampaikan jika sebenarnya dari pihak kepolisian sudah menyiapkan pengacara namun ditolak oleh Teddy Minahasa.

Baca Juga: Raditya Dika Ikut Tanggapi Soal Resesi 2023, Berikan Tips Untuk Lakukan Hal ini

“Sebenarnya dari Polda Metro Jaya kami tadi sudah menyiapkan juga advokat dari dinas dari Polda Metro Jaya.” jelas Kombes Pol Enda Zulpan.

“Namun tidak diterima karena Pak Irjen TM ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga.” imbuhnya.

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Kiki Dian Sunarwati