News

Viral Klarifikasi dan Pembelaan Teddy Minahasa Tidak Terlibat Kasus Narkoba Ilegal : Saya Bersumpah!

Oleh: Dyah Arum Ratri Sabtu 15 Okt 2022, 21:02 WIB
Viral Klarifikasi dan Pembelaan Teddy Minahasa Tidak Terlibat Kasus Narkoba Ilegal : Saya Bersumpah!

AYOJAKARTA.COM - Media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya klarifikasi pembelaan dari Irjen Teddy Minahasa.

Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Irjen Teddy Minahasa dalam bentuk tulisan.

Diketahui saat ini mantan Kapolda Jawa Timur tersebut memang sedang tersandung kasus besar.

Baca Juga: Terungkap! Ini Dia Wajah Sosok ‘Mami Linda’ yang Beli Sabu dari Irjen Teddy Minahasa

Yakni kasus penyalahgunaan narkoba sitaan berjenis sabu yang diduga dijual oleh Irjen Teddy Minahasa kepada seorang wanita bernama Anita alis Linda.

Atas hal itu Irjen Teddy Minahasa saat ini tengah diamankan oleh Divisi Propam Polri dan terancam PTDH.

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @Bukit Tinggi Story pada (15/10/22), diinformasikan jika Irjen Teddy Minahasa menuliskan pembelaan bahwa ia tidak terlibat sama sekali dengan kasus pengedaran narkoba secara ilegal tersebut.

Baca Juga: Sambo Belum Usai, Muncul Irjen Teddy Minahasa, Jokowi Sebut Ini Jadi Bahan Bersih-Bersih Polri

Dalam klarifikasinya tersebut, Irjen Teddy Minahasa menuliskan jika dirinya menjalani tindakan suntik lutut, spinal dan engkel kaki pada Rabu, 12 Oktober 2022 di Vinski Tower yang mengharuskan di bius selama 2 jam.

Berikutnya pada Kamis, 13 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB Teddy Minahasa menjalani perawatan akar gigi di RS Medistra yang juga mengharuskan dirinya dibius total selama 3 jam.

Kemudian sepulang dari RS Medistra tersebut Teddy Minahasa langsung menuju Divpropam Mabes Polri untuk klarifikasi tuduhan terhadap dirinya.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Terungkap Gantikan Barang Bukti Sebanyak Lima Kilogram dengan Tawas

Pada pukul 19.00 WIB Teddy Minahasa diambil sample darah dan urin yang tentu saja hasilnya postif karena ia baru saja menjalani bius total.

Lebih lanjut Teddy Minahasa menjelaskan jika pada bulan April - Mei ia memang mengungkap kasus besar terkait narkoba sebesar 41,4 kilogram.

Kemudian pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan pada 14 Juni 2022.

Baca Juga: Jual Sabu Sitaan dan Ditukar Batu Tawas, Teddy Minahasa Terancam PTDH Menambah Daftar Bintang Jatuh Polri

Pada saat pemusnahan barang bukti tersebut memang benar disisihkan sebesar 1 persen untuk kepentingan Dinas Polres Bukit Tinggi.

Teddy juga mengatakan bahwa ia disebut telah memberi perintah penyisihan tersebut.

Selanjutnya Teddy menyebutkan jika pada tanggal 23 Juni 2022 ada seorang wanita bernama Anita atau Linda yang menipunya terkait adanya penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur darat.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba, Kini Berada di Tempat Khusus Divpropam Polri

Teddy Minahasa mengaku telah rugi sebesar Rp 20 miliar akibat ditipu oleh sosok Anita alias Linda tersebut.

Kemudian Anita atau Linda tersebut menghubungi Teddy untuk melanjutkan kerjasama yakni menjual barang pusaka ke Sultan Brunei Darusaalam.

Anita alias Linda tersebut juga meminta dana sebesar Rp 20 miliar untuk dana operasional menuju Brunei Darusaalam.

Baca Juga: Begini Kronologi Irjen Teddy Minahasa yang Tertangkap atas Dugaan Kasus Narkoba

Namun penawaran tersebut tidak disetujui oleh Teddy dan ia menawarkan kepada Anita alias Linda untuk berkenalan dengan Kapolres Bukit Tinggi karena ada barang sitaan narkoba.

Dalam pembelaan tersebut, Teddy Minahasa menuliskan sesungguhnya niatnya adalah menangkap Anita alias Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Bukit Tinggi.

Namun ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun undercover tersebut justru tidak dilakukan secara prosedural oleh Kapolres.

Baca Juga: Ditangkap Karena diduga Kasus Narkoba, Kapolri Batalkan TR Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim

Atas hal inilah kemudian Teddy Minahasa disebut terlibat karena dianggap mengenalkan Linda kepada Kapolres Bukit Tinggi untuk bertransaksi narkoba.

Bahkan Teddy Minahasa juga mengaku tidak pernah tahu sama sekali wujud dari narkoba sitaan yang disisihkan tersebut.

Tidak hanya itu Teddy mengaku tidak pernah melihat barangya, juga jumlahnya dan tempat penyimpanannya.

Baca Juga: Mei 2022 Pamer Ungkap Kasus Penangkapan 41,4 Kg Sabu, Kini Irjen Teddy Minahasa Malah Terciduk Kasus Narkoba

Teddy Minahasa juga meragukan Kapolres Bukit Tinggi apakah benar menyimpan narkoba sitaan tersebut atau tidak.

Dalam klarifikasi tertulis yang beredar luas di media sosial tersebut Teddy Minahasa juga berani bersumpah seperti yang ia tuliskan berikut ini.

“Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa  bahwa saya tidak pernah sekalipun mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal.” ***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Desi Kris