News

Mei 2022 Pamer Ungkap Kasus Penangkapan 41,4 Kg Sabu, Kini Irjen Teddy Minahasa Malah Terciduk Kasus Narkoba

Oleh: Tim AYO 10 Jumat 14 Okt 2022, 19:01 WIB
Irjen Teddy Minahasa saat masih menjabat Kapolda Sumbar dan menggelar jumpa pers ungkap kasus 41,4 Kilogram sabu-sabu di Aula Polres Bukittinggi Sabtu 21 Mei 2022.

AYOJAKARTA.COM--Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap karena narkoba.

Dalam rilisnya tadi sore, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani patsus.

Diduga selain mengonsumsi Narkoba, Irjen Teddy juga menjual barang bukti Sabu seberat 5kg hasil penangkapannya ketika menjadi Kapolda Sumatra Barat beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Penampakan Kapolda, Kapolres Se-Indonesia Temui Presiden Jokowi : Tak Boleh Bawa HP, Tongkat dan Ajudan

Fakta ini bertolak belakang dengan prestasinya saat itu.

Bahkan beredar kembali pemberitaan Irjen Pol Teddy Minahasa saat pamer berhasil mengungkap kasus penangkapan 41,4 kilogram sabu.

Baca Juga: Sebut Akting Rizky Billar Kurang Bagus, Pakar Mikro Ekspresi: Dia Kelihatan Marah Karena Dipermalukan

Dikutip dari laman Polres Sijunjung, yang dilansir Suara.com, Jumat (14/10/2022), dijelaskan kronologis penangkapan kasus narkoba 41,4 kg Sabu pada 14 Mei 2022.

Bermula dari penyelidikan Polres Bukittinggi pada 14 Mei 2022. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan sebanyak 8 orang tersangka.

Baca Juga: Jelang Persidangan Ferdy Sambo Cs, Kamaruddin Simanjuntak Siapkan 11 Orang Saksi, Siapa Saja?

Total barang bukti sabu-sabu yang diamankan seberat 41,4 Kilogram.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa saat itu mengatakan penangkapan itu salah satu yang terbesar.

Baca Juga: Mantan Istri Hotma Sitompul Ngadu Ke Hotman Paris: 23 Tahun Mengabdi, Tapi Belum Dikasih…

"Dengan barang bukti 41,4 Kilogram sabu, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Polres Bukittinggi dan di Bantu Ditresnarkoba Polda Sumbar adalah yang terbesar dalam sejarah berdirinya Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar. Saya apresiasi," ucap Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa pada 21 Mei 2022.

Barang bukti sabu seberat 41,4 Kilogram ini, senilai kurang lebih  Rp 62,1 Miliar rupiah.

Pengungkapan kasus ini, bahkan diklaim Irjen Pol Teddy Minahasa saat itu  telah menyelamatkan 414.000 jiwa.

Baca Juga: Baru Dilantik, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Justru Dikabarkan Ditangkap karena Kasus Narkoba

Kemudian, dilakukan pengembangan lebih lanjut kasus narkoba di Sumatera Barat itu.

Menurut data analisis dan evaluasi Polda Sumbar tahun 2021, diketahui bahwa penyalahgunaan narkoba menduduki nomer satu yakni 1.043 kasus.

Diikuti curat 686 sebanyak kasus, curanmor total 494 kasus, penggelapan sebanyak 372 kasus, dan anirat 314 kasus.

Kini Irjen Teddy Minahasa menunggu nasib, kariernya terancam karena ulahnya bermain-main dengan narkoba.

Baca Juga: Belum Satu Bulan Menjabat, Kapolda Jatim Teddy Minahasa Tertangkap Narkoba, Berikut Perjalanan Kariernya!

Bahkan karena terlibat Narkoba, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut surat telegram rahasia (TR) penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.

"Surat TR-nya saya batalkan," kata Listyo dalam konfrensi pers ruang rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Inilah Rincian Kekayaan Irjen Teddy Minahasa, Polisi Paling Kaya di Indonesia

Sanksi lain juga akan dijatuhkan kepada Teddy Minahasa dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian.

Reporter Tim AYO 10
Editor Kiki Dian Sunarwati