News

Terungkap Fakta Baru Permintaan Ferdy Sambo ke Bharada E, Ronny Talapessy: Tidak Cukup di Nalar

Oleh: Nisrina Harum Lestari Jumat 14 Okt 2022, 18:46 WIB
Terungkap Fakta Baru Permintaan Ferdy Sambo ke Bharada E, Ronny Talapessy: Tidak Cukup di Nalar

AYOJAKARTA.COM - Menjelang persidangan Ferdy Sambo yang akan berlangsung pada Senin 17 Oktober 2022, terungkap sebuah fakta baru.

Fakta baru tersebut berkaitan dengan permintaan Ferdy Sambo ke Bharada E

Melalui kuasa hukumnya, Ferdy Sambo menyampaikan pengakuannya.

Baca Juga: Jelang Persidangan Ferdy Sambo Cs, Kamaruddin Simanjuntak Siapkan 11 Orang Saksi, Siapa Saja?

Hal ini diketahui dari tayangan Youtube TVOneNews yang dikutip AyoJakarta.com pada Jumat (14/10/2022).

Kepada kuasa hukumnya, Ferdy Sambo mengatakan bahwa ketika peristiwa terjadi ia meminta Bharada E untuk menghajar Brigadir J, bukan melakukan penembakan.

Kuasa hukum Ferdy Sambo kemudian menjelaskan bahwa kliennya mengaku bahwa ia telah membuat skenario bohong kematian Brigadir J.

Baca Juga: Selalu Konsisten dan Kooperatif Dalam Kasus Ferdy Sambo, Bharada E: Saya Masih Mau Punya Masa Depan!

Menanggapi hal tersebut pengacara Bharada E yakni Ronny Talapessy mengatakan bahwa pengakuan tersebut tak bisa diterima nalar.

“Buat kami tidak masuk nalar ya, tidak masuk logika ya seorang jendral bintang dua didalam situasi marah terus memerintah dengan kata hajar, itu agak aneh ya tidak cukup di nalar ya,” kata Ronny.

Hal tersebut disampaikan oleh Ronny lantaran menurut keterangan posisi Ferdy Sambo kala itu sedang marah.

Baca Juga: Ada Peran 2 Ajudan Ferdy Sambo dalam Kasus Kematian Brigadir J, Sudah Tahu Ada Rencana Pembunuhan?

“Karena situasinya kan waktu itu kan dari keterangan dari faktanya adalah posisinya sedang marah besar, mungkin kalo ada keluar kata hajar buat kami agak tidak cukup di nalar ya,” sampainya.

Ronny Talapessy kemudian menjelaskan apa yang dialami oleh Bharada E mudah dipahami dalam kacamata relasi kuasa.

Menurut Ronny dalam relasi kuasa jika seseorang berada dibawah kekuasaan yang sangat kuat tentu tidak berdaya atau tidak mampu menolak apa yang diperintahkan oleh yang menguasainya.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Ajudan Ferdy Sambo Koordinasi dengan Provos, Ini Tujuannya!

“Dalam hal ini klien saya (Bharada E) tunduk atas perintah Ferdy Sambo,” ucapnya.

“Kalo klien saya melawan perintah itu sama saja bunuh diri,” tambahnya.

Seperti yang diketahui, Bharada E mimiliki pangkat Bhayangkara Dua (Bharada).

Baca Juga: Sebut Tragedi Kanjuruhan Didalangi Konsorsium 303, Alvin Lim: Untuk Mengalihkan Perhatian dari Ferdy Sambo

Menurut penuturan Ronny dengan pangkat kliennya yang jauh dari Ferdy Sambo, tidak mungkin Bharada E menolak perintah.

“Jangankan Bharada 2, Kombes, Brigadir Jendral tidak cukup untuk menolak perintah dari Ferdy Sambo apalagi Bharada 2,” ucap Ronny.

Lebih jauh, atas penjelasan dari Ronny, Rasamala Aritonang selaku kuasa hukum Ferdy Sambo menyampaikan agar nantinya pihak yang terdakwa termasuk Bharada E untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya saat persidangan.

“Nanti biarlah hakim nanti melihat dengan keyakinannya kemudia memutus secara objektif,” tutupnya.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Desi Kris