AYOJAKARTA.COM – Kehadiran Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan menyita perhatian publik.
Kehadiran Lesti membuat publik heboh lantaran setelah melaporkan Rizky Billar, ia tak menampilkan wajah sama sekali.
Setelah melaporkan Rizky Billar, Lesti belum memberikan tanggapan apapun terkait kasus KDRT yang menimpanya.
Sepulangnya dari tanah suci, Lesti menemui Rizky Billar yang kini telah resmi ditahan.
Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube Intens Investigasi, AKP Nurma Dewi membenarkan kedatangan Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Saudari L ada di Polres Jakarta Selatan untuk menemui suaminya,” kata Nurma.
Baca Juga: Lesti Kejora Datangi Polres Usai Rizky Billar Ditahan, Milano Lubis Beberkan Hal Ini
AKP Nurma Dewi mengatakan hingga kini proses masih berlangsung.
Ia menuturkan bahwa saat ini Lesti dan Billar sedang menemui tim penyidik.
Terkait adanya isu Lesti ingin mencabut laporan, AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa kasus ini merupakan kasus delik aduan, jika korban merasa dirugikan harus melapor dan proses baru berlanjut.
Baca Juga: Lesti Kejora Datangi Polres Usai Rizky Billar Ditahan, Milano Lubis Beberkan Hal Ini
“Untuk saudari L sudah melaporkan ke Polres Jakarta Selatan, kemudian tindak lanjutnya sudah kita penuhi dari mulai barang bukti kita kumpulkan, kemudian saksi-saksi yang jelas ada di TKP sudah kita periksa atau meminta keterangan” jelasnya.
“Jadi proses ini sudah berlanjut, sudah bergulir.” tambahnya.
Kemudian AKP Nurma mengatakan bahwa tersangka dalam kasus ini sudah ditetapkan dan sudah ditahan.
Terkait informasi Lesti Kejora ingin mencabut laporan atau berdamai, Nurma memaparkan untuk melihat kedepannya saja.
“Ini saudari L sudah di atas bersama penyidik, kemudian menemui suaminya. Jadi tunggu saja apa nanti yang terjadi, yang jelas Polres Jakarta Selatan sebagaimana proses sudah kita lakukan” paparnya.
Lebih lanjut, AKP Nurma menyampaikan suatu hal jika suatu saat Lesti memilih untuk berdamai.
Baca Juga: Bongkar Semua Keburukan Rizky Billar, Mantan Manager: Lesti Kejora Sudah Cerita A Sampai Z
“Jika memang ada perdamaian, kemudian ada pencabutan untuk perkara, nanti itu lagi diproses,” ujarnya.
“Untuk di delik aduan jika ada perdamaian kemudian ada pencabutan, semua bisa selesai, tapi tetap dengan proses yang ada,” lanjutnya.
Terkait Rizky Billar, penahanan akan tetap dilanjutkan karena sudah ada penerbitan surat penahanan.
Selain itu AKP Nurma juga menuturkan jika ada perdamaian dan laporan dicabut, kewenangan ada pada tim penyidik.***