AYOJAKARTA.COM--Kasus laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar kepada Lesti Kejora terus mengalami perkembangan.
Pasca menetapkan status Rizky Billar sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora, kepolisian pun terus melakukan pemeriksaan intensif.
Diketahui, sejak dinyatakan sebagai tersangka, pada Rabu (12/10/2022), Rizky Billar bermalam di polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian hari ini, Kamis (13/10/2022), dilakukan pemeriksaan lanjutan kepadanya.
Dari hasil pemeriksaan intensif, yang dimulai pukul 12.00WIB tadi siang, kepolisian mengaku sudah memperoleh sejumlah keterangan.
Diungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, penyidik sudah mengantongi motif Rizky Billar melakukan tindak KDRT, termasuk membanting Lesti.
"Motif sudah ada di penyidik, sudah dikantongi penyidik," ujar AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dalam artikel Kasus KDRT Rizky Billar, Polisi: Motifnya Sudah Kantongi Penyidik.
Kendati begitu, AKP Nurma belum menjelaskan secara rinci terkait motif tersebut.
"Untuk R yang sudah ditetapkan tersangka, hari ini kita melakukan pemeriksaan pertanyaan sudah disiapkan 40,"terang AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
Dalam pemeriksaan, Rizky Billar bersikap kooperatif dan mampu menjawab pernyataan-pertanyaan yang diberondong penyidik.
"R menjawab semua yang ditanyakan, kooperatif. Semua pertanyaan yang ditanyakan diminta, dijawab R,"pungkas AKP Nurma Dewi.