News

Rizky Billar Gandeng Kuasa Hukum Baru, Hotma Sitompul : "Kita Harus Damaikan Orang atau Bikin Orang Ribut?

Oleh: Admin Kamis 13 Okt 2022, 10:59 WIB
Hotma Sitompul Tampil Jadi Pengacara Rizky Billar

AYOJAKARTA.COM--Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tarsangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT`) terhadap istrinya Lesti Kejora.

Bahkan pasca penetapan statusnya, Rizky Billar kini menggandeng kuasa baru yakni Hotma Sitompul.

Baca Juga: Sebelum Resmi Jadi Tersangka, Rizky Billar Sempat Mengelak Pernah Membanting Lesti Kejora, Faktanya...

Kepada wartawan, Hotma Sitompul mengungkapkan keadaan Rizky Billar.

"Dia letih sekali, kita minta supaya ditangguhkan (penahanannya), "kata Hotma Sitompul.

Disinggung terkait langkah selanjutnya terhadap kliennya Rizky Billar, Hotma Sitompul menekankan sebuah perdamaian.

"Kami adalah orang yang suka berdamai, di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian. Pertimbangannya apa?. Saya balikkan ke kalian, apakah kita harus mendamaikan orang, atau ingin bikin orang jadi ribut, kan kalian punya jawaban sendiri, " ujar Hotma Sitompul kepada awak media.

Baca Juga: Rizky Billar Pasca Jadi Tersangka Kasus KDRT, Tunjuk Hotma Sitompul Menjadi Kuasa Hukumnya

Seperti diketahui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (12/10/2022) malam menyampaikan langsung Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT, usai ia menjalani pemeriksaan.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan dalam jumpa pers, Rabu (12/10/2022) malam.

Baca Juga: Tengah Malam Pasca KDRT Terjadi, Aurel Hermansyah Jenguk Lesti, Warganet : Tanpa Koar-koar, Sahabat Sejati!

Rizky Billar dijerat Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 yakni  tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.

Reporter Admin
Editor Kiki Dian Sunarwati