News

Polisi Tetap Ngotot: Gas Air Mata Bukan Jadi Penyebab Korban Jiwa Di Tragedi Kanjuruhan!

Oleh: Christy Ayu Saputri Rabu 12 Okt 2022, 20:28 WIB
Sujud Massal Minta Maaf, Polri Kekeh Gas Air Mata Bukan Penyebab Kematian Tragedi Kanjuruhan

 
AYOJAKARTA.COM — Sudah dua minggu sejak tragedi kanjuruhan terjadi, kini masih membekas dalam benak para korban dan para keluarga korban jiwa yang ditinggalkan.
 
Meski demikian penyebab dibalik tragedi Kanjuruhan masih belum menemui titik terang, melalui pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa gas air mata tidak bisa dijadikan alasan atas terjadinya peristiwa yang menelan ratusan korban jiwa dan dua anggota kepolisian.
 
Dilansir Ayojakarta.com dari Republika dalam artikel yang berjudul “Kesimpulan Polri Kompak Dibantah: Gas Air Mata Juga Bisa Mematikan” pada (12/10/2022) menyebutkan bahwa Amnesty Internasional Indonesia membantah pihak kepolisian dan menilai bahwa gas air mata bisa membunuh orang.

Baca Juga: Peringatan Hari Santri Segera Tiba, Ini Dia Lirik dari Mars Hari Santri, Jangan Sampai Tidak Hafal!
 
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyimpulkan bahwa pernyataan kepolisian terkait korban yang tewas dalam tragedi kanjuruhan tidak disebabkan oleh gas air mata adalah kesimpulan yang prematur.
 
Usman menilai bahwa Kadiv Humas Polri tersebut tidak empatik, dan mendahului proses investigasi yang masih berlangsung.
 
Kemudian Usman menjelaskan terkait gas air mata yang secara pedoman internasional bukan lah tergolong senjata yang mematikan atau disebut non-lethal weapon.
 
“Dalam beberapa pedoman internasional, gas air mata memang tidak lagi tergolong senjata yang ‘tidak mematikan’ atau non-lethal weapon,” ujar Usman
 
Berdasarkan pedoman tersebut menurutnya jenis senjata gas air mata itu memang dinilai kurang mematikan, namun dapat menimbulkan efek luka hingga berakibat kematian.
 
Baca Juga: BREAKING NEWS! Rizky Billar Resmi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
 
“Jenis senjata ini juga sudah dinilai sebagai senjata yang ‘kurang mematikan’ atau less-lethal weapon. Tapi sejumlah pengalaman menunjukkan efek luka yang fatal dan bahkan berakibat kematian," tambahnya
 
Di samping itu pada saat kejadian terjadi gas air mata ditembakan kearah ribuan penonton di atas tribun hingga membuat ribuan orang panik dan berlari berhamburan ke arah akses jalan keluar, sedangkan pintu keluar dalam keadaan terkunci sehingga akses penyelamatan pun tertutup.
 
Berdasakan kejadian tersebut Usman menilai gas air mata yang semula tidak mematikan, justru menjadi penyebab atas banyaknya korban jiwa dalam tragedi kanjuruhan tersebut.
 
Selanjutnya Usman meminta kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta dapat segera menemukan titik terang dari penyebab peristiwa itu terjadi dengan menulusuri jenis gas air mata yang digunakan oleh pihak kepolisian.
 
Baca Juga: Rizky Billar Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Ancaman Hukuman yang Menanti
 
"Kami mendesak agar Tim Gabungan Independen Pencari Fakta agar menelusuri apakah gas air mata yang dipakai polisi merupakan jenis CN (chloracetanophone) atau CS (chlorobenzalmonolonitrile). Efek jenis CS bisa lima kali lipat, jadi memang bisa mematikan," ungkapnya.
 
Selain itu Usman menggatakan meski senjata gas air mata tidak didesain untuk membunuh, namun apabila digunakan dengan konteks dan cara yang keliru dapat menjadi senjata yang mematikan.
 
Kendati demikian menurut Usman dalam penggunaannya harus tetap memperhatikan empat prinsip yakni legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas.
 
Disisi lain, diketahui bahwa FIFA sendiri telah melarang adanya penggunaan gas air mata apalagi ditembakan ke arah penonton di tribun.
 
Baca Juga: CPNS 2022 Sudah Dibuka untuk Lulusan SMA, Ini Cara Mendaftarnya!
 
Sedangkan pernyataan yang dilayangkan oleh Kadiv Humas Polri sebelumnya dinilai sebagai sikap pembelaan diri, yang malah semakin melukai perasaan publik yang tengah berduka.
 
Meski pihak kepolisian telah meminta maaf dengan mengelar aksi bersujud oleh sederet anggota polri di Malang, Jawa timur pada beberapa waktu lalu, nyatanya tindakan itu malah dinilai tidak ada artinya bagi publik.
 
Masyarakat hanya meminta adanya proses hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya terkait tragedi kanjuruhan yang terjadi tersebut. ***
Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Dian Naren