News

CPNS 2022 Sudah Dibuka untuk Lulusan SMA, Ini Cara Mendaftarnya!

Oleh: Rifqi Nur Fauzi Rabu 12 Okt 2022, 19:38 WIB
Sebentar Lagi Pendaftarannya Dibuka, Inilah Perbedaan CPNS dan PPPK yang Harus Diketahui!

AYOJAKARTA.COM – CPNS menjadi salah satu kata kunci yang paling banyak dicari oleh orang-orang di Internet akhir-akhir ini.

CPNS dan PPPK menjadi salah satu harapan bagi orang-orang yang ingin bekerja di Instansi Pemerintahan dan mendapatkan kehidupan yang lebih layak.

Ada banyak sekali keuntungan yang didapatkan oleh seseorang yang berhasil menjadi PNS dan PPPK, sehingga tak sedikit orang Indonesia yang memiliki cita-cita menjadi pegawa pemerintahan tersebut.

Sementara itu, beberapa orang pastinya bertanya-tanya apakah ada lowongan CPNS untuk formasi lulusan SMA/SMK sederajat?

Baca Juga: Ternyata Irjen Teddy Minahasa Juga Pernah Berjasa untuk Bali: Inilah Hobi dan Harta Kekayaan Kapolda Jatim

Jawabannya adalah ada, beberapa lowongan CPNS dibuka untuk lulusan SLTA secara langsung.

Akan tetapi, ada sebuah program yang dikhususkan bagi para lulusan SLTA yang ingin bekerja sebagai PNS yaitu sekolah kedinasan berstatus ikatan dinas.

Melalui sekolah kedinasan ini, para peserta didik nantinya setelah lulus akan langsung mendapatkan pekerjaan dan diangkat menjadi PNS.

Ikatan dinas sendiri merupakan status kedinasan pada sekolah tinggi atau perguruan tinggi yang menjadikan lulusannya bisa diangkat menjadi pegawai (ASN) di kementerian, badan, atau lembaga yang menaungi.

Baca Juga: Perempuan yang Mengaku Bakul Dawet Kanjuruhan Minta Maaf ke Keluarga Korban, Ternyata Wakil DPD PSI Malang

Menurut peraturan Kemen PANRB, ada sembilan sekolah kedinasan yang berstatus sebagai ikatan dinas.

Berikut ini adalah sembilan sekolah kedinasan tersebut:

  1. STIN (Sekolah Tinggi Intelejen Negara) di bawah naungan Badan Intelejen Negara
  2. IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri ) di bawah kementerian Dalam Negeri
  3. Poltek Keuangan STAN di bawah naungan Kementerian Keuangan RI
  4. Poltekim (Politeknik Imigrasi) dan Poltekip (Polteknik Ilmu Pemasyarakatan) di bawah Kementerian Hukum dan HAM
  5. Politeknik Statistika STIS di bawah Badan Pusat Statistik
  6. STTD (Sekolah Tinggi Transportasi Darat) di bawah kementerian Perhubungan
  7. STSN (Sekolah Tinggi Sandi Negara) di bawah Badan Syber dan Sandi Negara
  8. STMKG (Sekolah Tinggi Metereologi, Klimatologi dan Geofisika) di bawah Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Baca Juga: Siapa Irjen Teddy Minahasa? Jadi Kapolda Jatim Gantikan Irjen Nico Afinta, Bongkar Judi Online 303

Untuk mendaftar sekolah kedinasan, biasanya ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

Akan tetapi, sekolah kedinasan sudah jelas diperuntukan bagi para lulusan SMA atau SLTA sederajat yang ingin melanjutkan studinya dan bekerja menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Pada tahun 2022, CPNS untuk lulusan SLTA atau SMA sederajat sudah dilaksanakan melalui seleksi pada setiap sekolah kedinasan. ***

Reporter Rifqi Nur Fauzi
Editor Dian Naren