News

Polisi di Malang Bersujud Massal Minta Maaf Soal Tragedi Kanjuruhan, Reaksi Publik Justru Tak Terduga

Oleh: Christy Ayu Saputri Selasa 11 Okt 2022, 16:59 WIB
Polisi di Malang Bersujud Masal Minta Maaf Soal Tragedi Kanjuruhan

AYOJAKARTA.COM - Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur masih membekas dalam benak banyak orang terutama bagi para keluarga korban jiwa yang ditingalkan dalam pristiwa yang terjadi di Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu malam (01/10/2022) lalu.

Banyak isu dan versi yang beredar atas penyebab terjadinya peristiwa tersebut diantaranya dipicu dari kekecewaan para suporter Arema Fc yang kalah dalam pertandingan dan kemudian turun kedalam lapangan.

Baca Juga: Inilah Rincian Kekayaan Irjen Teddy Minahasa, Polisi Paling Kaya di Indonesia

Seperti yang dilansir dari beberapa sumber menurut penjelasan para ahli dan dokter spesialis bayak korban yang meninggal dunia itu karena korban terluka karena berdesak-desakan dan terinjak-injak hingga mengakibatkan kekurangan oksigen.

Dari penjelasan tersebut tidak terangkan satupun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata.

Dikutip Ayojakarta dari Suara.com atas kejadian tersebut Polresta Malang Kota menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan para korban jiwa tragedi Kanjuruhan.

Bahkan diketahui seluruh jajaran kepolisian Polresta Malang Kota melakukan aksi bersujud sebagai ungkapan perminta maaf.
 
Baca Juga: Pesan dari Mbah Moen: Jika Mau Masuk Surga, Tinggalkan Harta Dunia!

Melalui cuitan Twitter @polrestamakota, menuliskan ungkapan permintaan maaf bersama mengungah foto sujud dari para personel kepolisian

"Mohon ampun kami kepada-Mu ya Rabb atas peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober silam,"  ungahnya

"Tak lupa permohonan maaf juga kami haturkan kepada korban dan keluarganya beserta Aremania Aremanita. Kabulkan doa kami, ya Rabb," tambahnya.

Aksi sujud tersebut diketahui dipimpin oleh Kombes Pol Budi Hermanto saat diadakan apel pagi di halaman Polresta Malang.

Kendati demikian, banyak publik yang menyayangkan keterlambatan permohonan maaf tersebut kepada para korban ataupun para keluarga korban yang ditinggalkan.
 
Baca Juga: Meski Nasib Diujung Tanduk, Ekspresi Tak Bersalah Kuat Ma’ruf dan Tampak Menantang Wartawan Jadi Sorotan

Atas peristiwa tersebut nyatanya tidak hanya menewaskan ratusan penonton suporter Arema FC namun juga dua anggota polisi yakni Briptu Fajar Yoyok Pujiono dan Bripka Andik Purwanto.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo juga telah mengambil langkah prefektif melalui penyelidikan telah menetapkan 6 orang tersangka tragedi Kanjuruhan.

Enam tersangka tersebut ialah (Direktur LIB) Akhmad Hadian Lukita, (Ketua Panpel) Abdul Haris, (Security Officer ) Suko Sutrisno, (Kabag Ops Polres Malang) Wahyu SS, (Brimob Polda Jatim) AKB Hasdarman, dan (Kasat Samapta Polres Malang) Bambang Sidik Ahmadi.***
Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Dian Naren