AYOJAKARTA.COM - Berikut ini adalah pesan yang disampaikan Ferdy Sambo jelang persidangan perdana kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J resmi diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 5 Oktober 2022, termasuk Ferdy Sambo.
Dengan demikian, kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo siap disidangkan.
Rencananya, sidang perdana Ferdy Sambo cs akan digelar pada 17 Oktober 2022 mendatang.
Keputusan sidang perdana ini tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.
Sidang perdana Ferdy Sambo cs akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan Penuntut Umum ialah Donny M. Sanny.
Baca Juga: Kak Seto Disindir Netizen Gara-gara Bela Anak Ferdy Sambo Dibanding Anak Korban Tragedi Kanjuruhan
Jelang sidang ternyata Ferdy Sambo sempat menyampaikan sebuah pesan.
Pesan itu disampaikan Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.
"Kami dari Kuasa Hukum pak Ferdy Sambo sebelumnya diinformasikan bahwa sebenarnya Pak Ferdy Sambo ingin menyampaikan beberapa hal pada masyarakat melalui teman-teman wartawan. Namun karena tadi situasinya tidak memungkinkan, Pak Ferdy Sambo tidak bisa menyampaikan hal ini secara langsung," kata Arman Hanis, dalam keterangan tertulis dikutip AyoJakarta.com dari bandungbarat.suara.com pada Selasa (11/10/2021).
Pesan Ferdy Sambo ini cukup menyayat hari sebab, ia menunjukkan bahwa sebenarnya tidak ada usaha untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Lantas seperti apa pesan Ferdy Sambo tersebut?
*Saya yang Bertanggungjawab, Isteri Saya Tidak Terlibat*
- Saya pasrahkan nasib saya ke yg mulia majelis hakim.
- Semua yang saya lakukan adalah karena kecintaan saya pada isteri saya. Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami isteri Saya. Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami.
- Namun, Saya menyesal sangat emosional saat itu
- Saya akan mempertanggungjawabkan secara hukum. Isteri saya tidak terlibat dan tidak melakukan apa-apa.
- Terakhir, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan Ibu keluarga korban. Terima kasih.***