AYOJAKARTA.COM - Irjen Syahar Diantono telah dilantik sebagai pengganti Ferdy Sambo untuk menjadi Kadiv Propam yang baru.
Irjen Syahar Diantono mengemban tugas pertamanya dengan menjadi salah satu anggota Komisi Kode Etik Polri kasus Ferdy Sambo.
Sebagai Kadiv Propam yang baru, tentu namanya tengah jadi perbincangan publik termasuk gaji pokok dan tunjangan yang Irjen Syahar Diantono setiap bulannya.
Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr. Edi Hasibuan, berharap dengan dilantiknya Irjen Syahar Diantono, mampu memecahkan kasus yang ada di kepolisian termasuk kasus Ferdy Sambo.
Pada 2020 Irjen Syahar Diantono, pernah menangkap Kusmianto alias Lim Swie King alias Aan, pelaku penyelundup benih lobster.
Ia juga mampu menyita 73 ribu jenis Lobster yang akan diselundupkan.
Lalu ia juga pernah menangani kasus ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo, yang dilakukan oleh Bahar Smith.
Saat itu Irjen Syahar Diantono menjabat sebagai kepala bagian penerangan umum divisi Humas Polri.
Dengan jabatan yang sekarang ia dapatkan, tentu ia juga memiliki imbalan berupa gaji dan tunjangan yang layak ia dapatkan.
Baca Juga: Profil Kadiv Propam Baru Irjen Syahar Diantono, Segini Total Gaji dan Tunjangannya
Berikut rinciannya yang dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Hiburan Populer pada Minggu (9/10/2022):
Kadiv Propmam baru ini memiliki gaji dengan kisaran 3,3 juta rupiah hingga 5,6 juta rupiah per bulan.
Selain mendapat gaji pokok, ia juga mendapatkan tunjangan kinerja jabatan atau tukin sebanyak 29 juta rupiah, namun nominal tersebut bisa naik.
Lalu berdasarkan kekayaan yang dilaporkan, pada 2017 kekayaannya mencapai 1,7 milyar.
Hingga pada 2020 kekayaanya melipat mencapai 2,1 milyar rupiah.
Selain itu ia memiliki tanah dan bangunan, dengan luas 800 meter dan 500 meter senilai 1,6 milyar rupiah di kawasan Bekasi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Menanti Nasib, Ini Deretan Prestasi Irjen Syahar Diantono Sosok Kadiv Propam Baru
Irjen Syahar Juga memiliki Mobil Toyota Harier 2012, dengan harga 210 juta rupiah dari hasil kerja kerasnya.
Serta memiliki harta bergerak senilai 274 juta rupiah dan tidak memiliki utang.***