News

33 Anak Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan, Usianya Mulai Empat hingga 17 Tahun

Oleh: Redaksi Senin 03 Okt 2022, 20:20 WIB
potret kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

AYOJAKARTA.COM—Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut ada 33 anak menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan Malang.

Puluhan anak itu meninggal saat menyaksikan laga Arema vs Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022 yang berakhir rusuh dan hujan gas air mata oleh aparat keamanan.

Baca Juga: Ini 20 Link Twibbon Maulid 2022 untuk Unggahan Foto Profil Facebook hingga WhatsApp

Laga di Stadion Kanjuruhan Malang itu, menimbulkan 127 korban meninggal, sebanyak 33 di antaranya masih anak-anak. Mulai usia 4 tahun.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar menyampaikan hal terkait para korban tragedi Kanjuruhan tersebut.

"Tiga puluh tiga anak meninggal dunia (terdiri atas) delapan anak perempuan dan 25 anak laki-laki, dengan usia antara empat tahun sampai 17 tahun," katanya, Senin, 3 Oktober 2022 dilansir dari pikiran-rakyat.com dalam artikel 33 Anak Jadi Korban Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan, Kementerian PPPA: Usianya Mulai Empat Tahun

Namun terkait jumlah anak yang masih mendapat perawatan di RS, Nahar belum mengetahui datanya secara pasti.

Baca Juga: Bonek Bela Aremania Pasca Tragedi Kanjuruhan : Sama Saja dengan Orang di Dalam Botol Sampean Semprot Baygon

“Kami masih terus melengkapi datanya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyatakan terus melakukan pemantauan terhadap korban tragedi Kanjuruhan, khususnya korban anak dan perempuan.

"Sudah ada pemantauan dan koordinasi dengan dinas pengampu perempuan dan anak. Alhamdulillah sekarang ini sudah penanganan yang sangat baik dilakukan Gubernur (Jawa Timur -red),"ujarnya.

Baca Juga: Mantan Kreatif Lesti Kejora Peragakan Bagaimana Rizky Billar Cekik Leher Istrinya hingga Kerongkongan Geser

Menteri Sosial Tri Rismaharini pun akan memberikan bantuan untuk korban luka-luka dan mendukung kelangsungan hidup keluarga korban yang ditinggal meninggal dunia.

Bentuk dukungan disesuaikan  dengan kebutuhan masing-masing korban.

"Terutama yang ditinggalkan bapak yang selama ini mencari nafkah, kita tangani khusus sosial," ujar Risma.***

 

Reporter Redaksi
Editor Kiki Dian Sunarwati