News

Selain Punya Kesempatan Jadi Penuh Waktu, Tenaga Honorer yang Diangkat Paruh Waktu Juga Punya 5 Keuntungan Ini

Oleh: Adhianingtia Wulandari Minggu 05 Jan 2025, 14:01 WIB
Pengumuman hasil akhir PPPK tahap I masih terus berlanjut secara bertahap.

AYOJAKARTA.COM — Pengumuman hasil akhir PPPK tahap I masih terus berlanjut secara bertahap, dimulai sejak tanggal 26 Desember 2024.

Oengumuman ini meliputi beberapa kode yang wajib dipahami oleh setiap peserta PPPK tahap I termasuk tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Meskipun tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu, diketahui akan memiliki 5 keuntungan yang tidak banyak diketahui dan tentunya akan mendapatkan kesempatan besar menjadi PPPK penuh waktu.

Kelulusan ini berdasarkan berbagai faktor penilaian yang telah ditentukan oleh pemerintah dan ditetapkan sebagai parameter yang menjadi batasan.

Baca Juga: Peluang Terbuka! Honorer Kategori R2 dan R3 Bisa Isi Formasi Kosong Seleksi PPPK 2024 Tahap 1

Selain PPPK paruh waktu, akan ada juga pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu yang di mana masing-masing akan memiliki gaji serta tunjangan yang berbeda-beda.

Adapun faktor yang mempengaruhi peserta PPPK tahap I menjadi PPPK paruh waktu di antaranya adalah:

- Peserta yang telah mengikuti hingga tahap akhir seleksi namun tidak lolos dalam perangkingan.

- Adanya keterbatasan anggaran daerah.

- Bagi tenaga honorer yang telah mengabdi minimal 2 tahun namun belum terdaftar di database BKN.

Baca Juga: Tak Ada Kode TL pada Pengumuman PPPK 2024 Tahap 1, Berikut Kode-Kode yang Ada Beserta Artinya

Meskipun begitu, meskipun gagal menjadi PPPK penuh waktu dan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer akan memiliki 5 keuntungan di bawah ini:

1. Akan memiliki status sebagai ASN dan mendapatkan NIP.

2. Memiliki jam kerja 4 jam per hari.

3. Memungkinkan untuk bekerja di luar instansi.

4. Akan mendapatkan THR dan gaji ke-13.

5. Memiliki kesempatan diangkat menjadi PPPK penuh waktu jika telah melalui evaluasi kinerja dan pemenuhan administrasi.

Baca Juga: Peluang Baru! Ini 3 Kategori Tenaga Non-ASN yang Berpeluang Lolos Seleksi PPPK Tahap II

Itulah 5 keuntungan termasuk kesempatan diangkat menjadi PPPK penuh waktu bagi tenaga honorer yang gagal dalam PPPK tahap I dan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Sebagai informasi, untuk peserta PPPK tahap I yang dinyatakan lolos nantinya akan mengisi DRH atau Daftar Riwayat Hidup mulai dari tanggal 1-31 Januari 2025.

Demikian informasi terkait keuntungan bagi tenaga honorer yang menjadi PPPK paruh waktu dalam seleksi PPPK tahap I.***

Reporter Adhianingtia Wulandari
Editor Tedi Rukmana