News

Enam Tersangka Kasus Perjudian Telah Teridentifikasi, Polri Upayakan Menangkap Para Pelaku

Oleh: Evan Reza Priha Agatha Sabtu 01 Okt 2022, 11:03 WIB
Enam Tersangka Kasus Perjudian Telah Teridentifikasi, Polri Upayakan Menangkap Para Pelaku

AYOJAKARTA.COM – Sebanyak enam orang tersangka yang kini berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO) terkait Perjudian kini teridentifikasi berada di luar negri.

Pihak Kepolisian akan mengejar para buronan tersebut yang kini berada di luar negeri tersebut.

Dilansir dari laman PMJ News, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah mempersiapkan berbagai upaya dalam mengejar para buronan.

“Upaya pertama adalah untuk mencari buron yang saat ini sedang berada di luar negeri dengan membuat red notice,” ujad Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

 Baca Juga: Pesan Dedi Mulyadi Jelang Sidang: Jangan Menangis, Hapuslah Air Matamu.

“Upaya kedua, kami mencoba melakukan pendekatan dengan skema police to police,” tambahnya.

Sigit pun menambahkan bahwa enam buronan tersebut berada di lima negara, namun dirinya tidak menyebut negara mana saja yang ditinggali para buronan tersebut.

“Kami sedang menunggu hasilnya dan bisa membawa buron kelas atas tersebut untuk dibawa kembali ke dalam negeri,” jelasnya.

Baca Juga: Akibat Dugaan KDRT Rizky Billar, Ini Luka yang Dialami Lesti Kejora

Sebelumnya Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menganalisa transaksi keuangan terkait dengan perjudian.

Dalam perkembangan tersebut, Polri menemukan sekitar 329 rekening yang sebagian besar dilakukan pemblokiran.

“202 rekening saat ini sudah kita blokir,” ucap Kapolri Jendral Listyo Sigit.

Sebagai tindak lanjut, Sigit mengatakan bahwa terdapat 10 orang yang berstatus DPO, yang sementara 4 orang diantaranya dilakukan pencekalan.

“10 orang tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. 4 kita cekal. 6 (orang) teridentifikasi berada di luar negeri,” jelasnya. ***

Reporter Evan Reza Priha Agatha
Editor Dian Naren