News

Meski Ferdy Sambo Dipecat Kamaruddin Simanjuntak Belum Puas, Ini yang Dia Inginkan!

Oleh: Redaksi Kamis 22 Sep 2022, 09:37 WIB
Meski Ferdy Sambo Dipecat Kamaruddin Simanjuntak Belum Puas, Ini yang Dia Inginkan!

AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait kasus Ferdy Sambo dapat disimak di artikel ini.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo kini telah dipecat dari kepolisian Republik Indonesia.

Hal ini terjadi setelah bandingnya atas hasil sidang kode etik Polri ditolak.

Akibat dari penolakan tersebut, statusnya sebagai anggota Polri resmi berakhir.

"Jadi seluruh hakim banding sepakat untuk menolak memori banding yang diajukan oleh Irjen FS," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin, 19 September 2022.

Keputusan dari komisi sidang etik Polri tersebut bersifat final dan mengikat.

Meskipun Ferdy Sambo kini telah dipecat dari Polri, namun pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak belum puas.

Masih ada hal yang diinginkan Kamaruddin Simanjuntak dari Ferdy Sambo.

Penasaran apakah hal tersebut?

Simak info lengkapnya dikutip AyoJakarta.com dari AyoBandung.com pada Kamis (22/9/2022) dengan judul Ferdy Sambo Belum Jera, Kamaruddin Simanjuntak Inginkan Sesuatu dari Suami Putri Candawathi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Menikah Lagi dengan Si Cantik? Diduga Putri Candrawathi Selingkuh

Sesuai putusan sidang etik pertama, pemberhentian tidak hormat (PTDH) Ferdy Sambo tak berubah.

Nahasnya lagi, tidak akan ada seremoni upacara pemecatan untuk Sambo, sebagaimana pemecatan anggota polisi pada umumya.

Dedi mengatakan seremoni tersebut cukup dengan penyerahan berkas hasil putusan sidang. Sebab, esensinya tidak berubah.

"Tidak ada. Sudah diserahkan berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat," kata dia.

Sanksi pemecatan sendiri akan resmi diterapkan paling lambat tiga hari setelah berkas tersebut masuk.

Sayangnya, putusan tersebut tak membuat Ferdy Sambo 'jera'.

Pengacara suami Putri Candrawathi, Arman Hanis menyebut pihaknya akan mempelajari putusan tersebut.

Setelah itu, dimungkinkan pihaknya akan melakukan langkah hukum.

Namun hal tersebut tidak dijelaskannya.

"Setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," katanya, mengutip PMJ News.

Baca Juga: Viral Wanita Diduga Sosok 'Si Cantik' Sebut Ferdy Sambo Baik dan Tak Rela Jika Sang Jenderal Dihukum Mati!

Kamaruddin Simanjuntak ingin keadilan

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin, menyatakan bahwa pemecatan terhadap sang jenderal sudah sangat bagus.
Sebab, kepolisian seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan sebaliknya.

Perbuatan Ferdy Sambo pun tak bisa ditolelir, sebab, tak hanya membunuh anak buahnya, dirinya melibatkan anggota kepolisan lain sehingga menjadi para oknum.

“Dia (Sambo) itu bukan kesatria, bukan jenderal, karena atas perintahnya anak buahnya ikut melakukan pembunuhan, dan ikut obstruction of justice,” kata Kamaruddin, menyadur Republika.

Namun Kamaruddin tak puas. Kekejian Sambo di dalam kasus ini tak cukup hanya dengan hukuman pemecatan.
Sebab pula, hukuman tersebut hanya sebatas dari internal.

Sementara, dosa Sambo adalah pidana, bukan sekedar masalah etik di kepolisan. Karena itu, dia berharap agar ada keadilan untuk hukuman Sambo.

"Kita minta, agar untuk kasus pidananya (Ferdy Sambo, juga akan ada hukuman yang benar-benar adil dari pengadilan)," ujar Kamaruddin Simanjuntak.***(Andhika Muhammad Fauzan/AyoBandung.com)

Reporter Redaksi
Editor Fathul Amanah