AYOJAKARTA.COM - Shopee secara resmi telah mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK terhadap sejumlah karyawannya pada Senin, 19 September 2022.
PHK resmi diumumkan secara internal Senin pagi oleh pihak Shopee yang bertujuan mengoptimalkan efisiensi operasi agar tercapai kemandirian di seluruh bisnisnya.
Sea Limited, induk Shopee telah melaporkan kerugian bersih sebesar US$931 juta atau sekitar Rp13,9 triliun lebih pada kuartal kedua.
Baca Juga: Ganti Caption Foto Pernikahan di Instagram, Wendy Walters Konfirmasi Reza Arap Selingkuh?
Kebijakan yang terbaru dilakukan pihak Shopee dalam serangkaian langkah menyusul kerugian yang melebar dan pertumbuhan pendapatan yang lebih lambat.
PHK resmi diumumkan secara internal Senin pagi oleh pihak Shopee.
“Perubahan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk mengoptimalkan efisiensi operasi dengan tujuan mencapai kemandirian di seluruh bisnis kami,” ungkap juru bicara Shopee dalam menanggapi pertanyaan tentang penghematan yang diumumkan pada hari Senin.
Senada, Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengungkapkan bahwa perusahaan telah melakukan penyesuaian dengan beberapa perubahan kebijakan bisnis.
Sehingga, langkah terakhir yang harus di tempuh oleh PT Shopee adalah melakukan PHK terhadap karyawannya.
“Kondisi ekonomi global membuat kami harus lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis, agar bisa menjadi lebih efisien. Sebenarnya ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” ungkap Radynal dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 19 September 2022 dikutip dari pikiranrakyat.com.
Fokus perusahaan secara global menurutnya, merupakan efisiensi untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan, atau merupakan dua komponen penting dalam menjalankan bisnis.
Hal tersebut memang penting dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang terjadi saat ini.
Baca Juga: Solusi Agar Harga BBM Tidak Naik, Rizal Ramli: Kita Nafas Dulu
Radynal lalu membeberkan tentang perusahaan yang akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan.
Mereka ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan tetap stabil di situasi ekonomi saat ini.
Radynal juga menjelaskan, langkah melakukan PHK terhadap 3 persen karyawan oleh PT Shopee Indonesia, dipastikan tidak mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kepada semua penjual, pembeli ataupun mitra mereka.
Ini karena kehadiran Shopee dalam melayani jutaan pembeli dan penjual termasuk UMKM serta pengusaha di 514 kabupaten/kota di Indonesia, sudah banyak memberikan peluang usaha yang makin bertumbuh.
Baca Juga: Masyarakat Merasa Pertalite Makin Boros, Pemerintah Berikan BLT BBM: SEGERA CEK DI SINI!
Radynal menambahkan bahwa pencapaian Shopee selama ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen dari Team.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi seluruh Shopee Team yang telah dicurahkan sejauh ini.
Ia juga menambahkan jika PT Shopee Indonesia tetap berkomitmen untuk terus menjalankan program mereka yang telah berjalan saat ini melalui sembilan Kampus UMKM.
“Kami akan terus melanjutkan misi kami untuk melayani jutaan penjual, pembeli dan UMKM sehingga dapat tetap menikmati manfaat ekonomi digital melalui platform kami,” pungkasnya.
PHK karyawan tak hanya dilakukan oleh Shopee Indonesia saja melainkan secara global.
Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Ibu Hamil, BPJS Siap Luncurkan BKS KIA di Serang!
Untuk kawasan Asia Tenggara sendiri PHK karyawan juga dilakukan oleh Shopee Thailand dan Vietnam.
Sementara itu terkait dengan karyawan yang di-PHK, Radynal mengatakan Shopee tetap berkomitmen memberikan dukungan terhadap karyawan yang terdampak berupa pemberian pesangon.
Proses pemutusan hubungan kerja atau PHK tetap dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah sehingga karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji.
Radynal juga menambahkan, karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun berikut dengan seluruh manfaatnya.***