News

Tragis! Anak 12 Tahun Korban Pemerkosaan di Medan Terjangkit HIV

Oleh: Christy Ayu Saputri Jumat 16 Sep 2022, 16:41 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: dok.Pixabay/ninocare)

AYOJAKARTA.COM - Anak perempuan berusia 12 tahun di Medan mengalami kejadian yang menyakitkan.

Setelah diperkosa oleh kerabat terdekatnya, kini ia terjangkit virus HIV.

Korban mengalami pelecehan sejak usia 7 tahun di dalam lingkup keluarganya.

Bocah asal Medan Sumatera utara tersebut harus mengalami kejadian miris itu selama lima tahun berturut-turut.

Pelecehan pertama yang dialami korban terjadi saat ia duduk di bangku Sekolah Dasar di mana ia diperkosa oleh pacar ibu kandungnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Curiga Putri Candrawathi Lebih Bahaya Dari Sambo, Masih Bebas dan Tak Juga Ditahan

Keterangan ini didapatkan dari Ketua Umum Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (PERTIDI) David Andreas, dikutip Ayojakarta.com dari suara.com, Jumat (16/9/2022).

Kemudian, korban juga mengalami pelecehan oleh adik dari sang nenek.

Korban pun sempat dijual kepada laki-laki hidung belang sejak usia 7 tahun hingga sekarang.

Kedua orangtua korban diketahui telah bercerai dan selama itu korban tinggal bersama neneknya.

Peristiwa tragis itupun ia alami sejak tinggal bersama sang nenek.

Sempat menjalani pemeriksaan medis, namun dokter tidak menemui sakit apa yang dideritanya.

Dokter yang merasa curiga akhirnya melakukan pemeriksaan endorse dan darah.

"Ketika dilakukan pemeriksaan endorse dan periksa darah, korban diketahui menderita HIV," kata David Andreas dari DPP Persatuan Tionghoa Demokrat Indonesia dikutip Ayojakarta.com dari suara.com, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga: Hasil Tes Lie Detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Masih Dirahasiakan, Kriminolog: Masih Tidak Jujur

Mengetahui demikian, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan polisi No. SSTLP/2716/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan pada 29 Agustus 2022.

Dugaan adanya human trafficking atau penjualan manusia, kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak masih dalam proses penyelidikan.

Di sisi lain, kasus ini telah mendapatkan perhatian Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara Muniruddin Ritonga.

Pihaknya telah mendengar kronologi yang dialami sang anak dan akan ikut bekerjasama dengan kepolisian.

Selanjutnya perkembangan kasus ini akan ditangani oleh pihak kepolisian guna mengusut tuntas kasus tersebut.***

Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Fathul Amanah