News

Fakta AKBP Jerry Raymond, 'Korban' Ferdy Sambo yang Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri

Oleh: Redaksi Minggu 11 Sep 2022, 11:03 WIB
Fakta AKBP Jerry Raymond, 'Korban' Ferdy Sambo yang Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri

AYOJAKARTA.COM - Satu lagi 'korban' Ferdy Sambo yang diberhentikan secara tidak hormat dari Polri.

Adalah AKBP Jerry Raymond yang merupakan mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya.

Diberhentikannya AKBP Jerry Raymond diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Jumat 9 September 2022.

Lantas siapakah sosok AKBP Jerry Raymond?

Berikut faktanya yang dikutip AyoJakarta.com dari AyoBandung.com pada Minggu (11/9/2022) dengan judul 'Korban' Ferdy Sambo Tumbang Lagi, Ini Fakta AKBP Jerry Raymond yang Diberhentikan dari Polri.

Baca Juga: Fakta Kuat Maruf Sopir yang Dikabarkan Punya Hubungan Spesial dengan Putri Candrawathi, Gajinya Melebihi PNS?

Bukan tanpa sebab, AKBP Jerry dipecat atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

AKBP Jerry diduga melakukan pelanggaran berat dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

Ia dinilai tidak profesional dalam menangani dua laporan polisi terkait ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.

Selain pemberhentian tidak hormat, AKBP JS juga menerima sanksi administrasi berupa penempatan di tempat khusus di Mako Brimob hingga tanggal 9 September 2022 kemarin.

Lantas siapakah AKBP Jerry Raymond? Dilansir dari berbagai sumber, ini sederet faktanya.

Baca Juga: Hasil Lie Detector: Bharada E Tembak Pertama Brigadir J, Ferdy Sambo Terakhir

1. Lulusan Akpol

Pria kelahiran 1979 ini diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) yang lulus pada tahun 2001.

2. Miliki Pengalalaman di Bidang Reserse

AKBP Jerry merupakan anggota kepolisian yang berpengalaman di bidang reserse saat menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya.

Ia juga pernah menangani beberapa kasus yang disorot publik.

Salah satunya yaitu kasus penyebaran berita hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet.

Selain itu, ia sempat menangani kasus penipuan CPNS yang beberapa waktu lalu dilakukan oleh anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania.

3. Jabatan Mentereng

AKBP Jerry Raymond menjabat sebagai Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya sejak bulan Juli 2021.

Sebelumnya ia juga sempat menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Diketahui, sidang kode etik AKBP Jerry Raymond ini juga dihadiri oleh 13 saksi.

Adapun saksi tersebut terdiri dari 11 anggota polisi dan 2 orang unsur lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).

Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Tampil, Bongkar Skenario Licik Ferdy Sambo, Begini Ungkapannnya

Selain AKBP Jerry, ada beberapa anggota polisi lainnya yang dipecat secara tidak hormat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, antara lain:

1. Irjen Ferdy Sambo
2. Kompol Chuck Putranto
3. Kombes Agus Nurpatria
4. Kompol Baiquni Wibowo
5. AKBP Jerry Raymond Siagian

Itulah fakta AKBP Jerry Raymond yang diberhentikan Polri karena terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.***(Annisa Nur Fadillah/AyoBandung.com)

Reporter Redaksi
Editor Fathul Amanah