News

Bikin Gaduh, Deolipa Yumara Akan Gugat Komnas HAM-Komnas Perempuan Sebut Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi

Oleh: Redaksi Selasa 06 Sep 2022, 07:03 WIB
Deolipa Yumara

AYOJAKARTA.COM-- Eks pengacara Bharada Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara bakal menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan di  Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu 7 September 2022 mendatang.

Deolipa menganggap kedua lembaga tersebut membuat gaduh publik.

Selain itu kata Deolipa, sebagai lembaga negara Komnas HAM dan Komnas Perempuan  tidak seharusnya membangun statement yang didasari atas dugaan.

Baca Juga: BNI Buka Loker untuk Lulusan SMA SMK D3 S1 September 2022, Simak Kualifikasi dan Persyaratannya di Sini!

"Kami mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum, terhadap Komnas HAM dan Komnas perempuan, “terang  Deolipa dikutip dari channet YouTube Star Story yang tayang pada Senin, 5 September 2022.

Saat ini, menurut Deolipa, gugatan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan sedang dikerjakan. Sehingga Rabu (7/9) tinggal memasukan gugatan tersebut ke  PN Jakarta Pusat.

"Mereka bukan lembaga pro justitia, namun lembaga negara enggak boleh urus-urus ini. Kemudian buat eksplanasi, bikin rangkaian cerita dan bikin praduga." ujar Deolipa dilansir dari pikiran-rakyat.com, dalam artikel Sebut Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi, Deolipa Yumara Siapkan Gugatan Untuk Komnas HAM-Komnas Perempuan

Bagi Deolipa, masih untung pihaknya tidak melaporkan kedua lembaga tersebut dengan pidana, padahal sudah membuat onar.

Baca Juga: Ingin Rezeki Mengalir Deras hingga Tetangga Ikut Kecipratan? Kata Mbah Moen Baca Surah Ini Sebelum Masuk Rumah

"Lembaga negara yang baik enggak boleh juga membuat statement yang berbahaya,”terang kata Deolipa.

Sebelumnya, Komnas HAM merekomendasikan Polri agar menindaklanjuti kembali dugaan kekerasan seksual yang diduga dialami Putri Candrawathi.

Padahal laporan dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir J telah ditutup Polri,  karena tidak ada peristiwanya.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, 7 Juli 2022," ujar komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga: Amalan Rahasia Mbah Moen Agar Rezeki Melimpah, Kamu Perlu Tahu dan Lakukan!

Senada,  Komnas Perempuan juga mengatakan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani membeberkan alasan Putri Candrawathi yang enggan untuk melaporkan kasusnya di awal, sebab Putri Candrawathi merasa malu dan takut berdampak pada hidupnya.

 

Reporter Redaksi
Editor Kiki Dian Sunarwati