AYOJAKARTA.COM—Ramainya pernyataan pro kontra tentang belum ditahannya tersangka istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kompolnas akhirnya buka suara.
Menurut Komisioner Kompolnas RI, Yusuf Warsyim, kasus Putri Candrawathi akan terus dimonitor.
"Yang kami monitor dan kami pantau dalam perkembangan terakhir ini kan harus diberikan informasi kepada publik soal PC belum ditahan," terang Yusuf dari YouTube tvOneNews yang dilansir Suara.com, Jumat (2/9/2022) dalam artikel Kompolnas Angkat Bicara Soal Putri Candrawathi Belum Ditahan
Yusuf menegaskan persoalan penahanan merupakan kewenangan dari penyidik.
Baca Juga: Sinopsis Reside, Film Horor Thailand di ANTV Malam Ini
"Ya penahanan itu kan kewenangan penyidik. Untuk kepentingan penyidikan berwenang melakukan penahanan,"terang Yusuf.
Proses penahanan dilakukan terhadap tersangka bilamana dikhawatirkan melarikan diri atau merusak dan menghilangkan barang bukti atau dikhawatirkan melakukan pengulangan tindak pidana.
"Kami sudah komunikasi ke Kabareskrim, Penyidik masih meyakini, tidak dikhawatirkan tiga hal itu," lanjut Yusuf.
Menurut Yusuf, sikap Polri yang belum menahan PC masih terus dipertimbangkan, terlebih menyangkut soal anak dan juga kesehatan dari tersangka.
"Penyidik masih mempertimbangkan.Terkait dengan anak, terkait dengan kesehatan. Tentu dalam KUHAP sendiri juga, salah satu hak tersangka itu kan berhak menghubungi dokter dan memeriksan kesehatannya," terangnya.
Kendati demikian Yusuf menyebut masih ada peluang PC ditahan.***