News

Benarkah Ferdy Sambo Punya Kelainan Karena Membunuh? Ahmad Sahroni Ungkapkan Hal Ini

Oleh: Redaksi Rabu 31 Agu 2022, 14:48 WIB
Ahmad Sahroni

AYOJAKARTA.COM– Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut buka suara mengenai perkembangan kasus yang menyeret Ferdy Sambo.

Diketahui Sahroni berteman dekat dengan Ferdy Sambo. Saat menjadi bintang tamu dalam podcast Deddy Corbuzier, Sahroni mengaku sebenarnya  ingin sekali bertemu dan bertanya kepada  Ferdy Sambo tentang alasannya membunuh Brigadir J yang adalah ajudannya sendiri.

Baca Juga: Update Kecelakaan Bekasi Hari Ini, Ada 10 Orang Meninggal Dunia

Adapun Kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru, dengan digelarnya rekonstruksi pada Selasa, 30 Agustus 2022 lalu di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo.

Sahroni mengaku heran dengan motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Dari keterangan Ferdy Sambo, tindakan dugaan pelecehan seksual pada istrinya, Putri Candrawathi oleh Brigadir J sebagai pemicunya.

Namun alasan itu, bagi Sahroni tetap sebuah keanehan.

“Pertanyaan saya, ngapain lu bunuh? Masalahnya gua enggak pernah ketemu Sambo. Kalau gua ketemu Sambo, gua tanya, lu kenapa bunuh?” kata Sahroni dari kanal YouTube Deddy Corbuzier dan dikutip pikiran-rakyat.com, Rabu (30/8/2022) dalam artikel Ferdy Sambo Disebut Punya Kelainan Soal Kasus Brigadir J, Ahmad Sahroni: Ngapain Dibunuh?

Dalam sebuah instansi seperti kepolisian dan TNI, Sahroni memandang jalan kekerasan adalah hal biasa jika melakukan kesalahan.  Hanya saja sebatas menampar atau menendang.

Sehingga, saat Ferdy Sambo sampai membunuh, berarti ia memiliki kelainan.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Little Women Tayang 3 September 2022, Dibintangi Kim Go Eun hingga Uhm Ki Joon

“Nah, kalau sampai mematikan orang, sepertinya itu ada kelainan. Tapi kelainan apa, saya belum bisa jawab,” tandas Sahroni

Sahroni juga mengomentari pengajuan banding yang dilakukan Ferdy Sambo.

“Itu haknya, seseorang untuk melakukan banding. Tapi saya yakini, bandingnya pasti ditolak," “kata Sahroni

Sahroni meyakini, pengajuan banding 1000 persen akan ditolak. Pasalnya jika dinalar tidak mungkin banding diterima atas pembunuhan yang mengakibatkan tewasnya seseorang. ***

 

Reporter Redaksi
Editor Kiki Dian Sunarwati