News

Besok, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar di Dua Lokasi, Rumah Pribadi dan Dinas Ferdy Sambo

Oleh: Redaksi Senin 29 Agu 2022, 20:18 WIB
Besok Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dilakukan

AYOJAKARTA.COM-- Tim khusus bentukan Kapolri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana  Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat besok, Selasa (30/8/202).

Rekonstruksi dilaksanakan di dua lokasi, yakni rumah pribadi dan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Keren, Song Hye Kyo dan Han So Hee Akan Main Drama Bareng The Prince of Confession

"Dua lokasi di Duren Tiga dan Saguling info terakhir dari Pak Kabareskrim," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (29/8/2022), melansir suara.com, dalam artikel “Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar di Rumah Pribadi dan Dinas Ferdy Sambo

Adapun Rumah pribadi Ferdy Sambo terletak di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.

Sedang rumah dinasnya berlokasi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Tak jauh dari rumah pribadi tersebut.

Dalam rekonstruksi penyidik akan menghadirkan kelima tersangka. Yakni Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, serta KM alias Kuat Maruf.

Baca Juga: Curhatan Seorang Ibu Bayinya Mirip Sambo Viral,  Gara-Gara Hamil Mengikuti Kasus Ferdy Sambo  Tanpa Henti

Penyidik juga akan mengundang Jaksa Penuntut Umum atau JPU dari Kejaksaan Agung RI. Kemudian, Komnas HAM hingga Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC (Putri) bukan tahanan,"  jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Baca Juga: Kisah Kamaruddin Simanjuntak, Karir Sebagai Pengacara Nyaris Membunuhnya Berkali-kali dan Bikin Merinding

Sebelumnya, pada Minggu (28/8/2022),  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini secara transparan.

"Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Reporter Redaksi
Editor Kiki Dian Sunarwati