News

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Tenaga Non-ASN Diperpanjang! Ini Dokumen yang Wajib Diunggah Awas Salah

Oleh: Fajar Ari Wibowo Selasa 31 Des 2024, 21:56 WIB
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang

AYOJAKARTA.COM - Tenaga non-ASN ternyata masih bisa melakukan pendaftaran seleksi PPPK Tahap II.

Pendaftaran seleksi PPPK Tahap II kabarnya telah diperpanjang hingga 7 Januari 2025 mendatang.

Ini adalah kesempatan baik bagi tenaga non-ASN agar namanya terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Dianggap Membantu, Deretan 'Bantuan' yang Bisa DIlakukan oleh Fitur Meta AI WhatsApp, Apa Saja?

Diketahui, pendaftaran seleksi PPPK Tahap II semestinya akan ditutup pada 31 Desember 2024.

Buat kalian yang ingin memulai karier melalui PPPK, kini saatnya untuk melakukan pendaftaran seleksi tahap kedua.

Pemerintah juga telah menerbitkan aturan tambahan tentang kriteria pelamar pada Seleksi PPPK Tahap II.

Berikut ini tiga aturan tambahan sesuai dengan keputusan Menteri PANRB Nomor: 012/RILIS/BKN/XII/2024:

> Pendaftar tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap I

> Pendaftar tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS

Baca Juga: CPNS 2025 akan Segera Dibuka, Ketahui Perbedaan Dan Benefit Instansi Pusat dan Daerah

> Pendaftar belum melamar pada seleksi pengadaan ASNPerpanjangan pendaftaran seleksi tahap dua ini sesuai dengan surat Plt. Kepala BKN No. 11000/B-KS.04.01/SD/k/2024.

Peserta dapat melakukan pendaftaran akun melalui kanal daftar-sscsn.bkn.go.id/akun dengan mengisi:

> NIK, No. KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, No. Handphone dan Email aktif.

> Masukkan password akun SSCASN dan Pertanyaan Pengamanan

> Upload foto KTP dengan ukuran maksimal 200KB dan melakukan swafoto

> Pelamar mencetak kartu informasi akun

Selanjutnya, pendaftar mengikuti alur pendaftaran hingga pengumuman hasil administrasi pasca sanggah.***

Reporter Fajar Ari Wibowo
Editor Jinan Vania Barizky