AYOJAKARTA.COM - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8) turut menghadiri undangan Komisi III DPR RI dalam mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J.
Rapat ini berlangsung secara terbuka dalam pembahasan kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menegaskan bahwa rapat dengan Kapolri akan digelar secara terbuka untuk umum.
Baca Juga: Alasan Brigadir J Terlambat Wisuda dan 2 Keinginannya yang Belum Terwujud Sebelum Wisuda
Menurutnya, hal ini bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui secara jelas kasus kematian Brigadir J. "Rapat bersama Kapolri berlangsung terbuka. Teman-teman jurnalis bisa memantau langsung di balkon Komisi III DPR," kata Bambang Wuryanto, Rabu (24/8/2022) dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube DPR RI.
Dia mengungkapkan bahwa nanti untuk masing-masing anggota Komisi III DPR akan mengajukan pertanyaan untuk mendalami kasus kematian Brigadir J, agar perkara tersebut menjadi terang benderang dan tidak ada yang ditutupi.
Dalam rapat tersebut kapolri hadir bersama timsus sebanyak 18 orang. Kapolri mengatakan bahwa kasus tewasnya Yosua ini harus diusut tuntas, jangan ragu- ragu dan jangan ditutup-tutupi dalam mengungkap kebenaran yang ada.
Baca Juga: Alasan di Balik Komnas HAM Hentikan Investigasi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sebab ini taruhan untuk nyawa Polri agar bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri nantinya.
Kasus kematian Brigadir J ini bermula dari laporan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kepada Polres Metro Jakarta Selatan dan Propam pada hari Jumat (8/7/2022) dimana dia melaporkan pada pukul 17.20 WIB telah terjadinya peristiwa baku tembak antara sang ajudan dan Bharada E ini dikarenakan adanya pelecehan terhadap istrinya Putri Candrawathi di duren tiga, rumah dinas Ferdy Sambo.
Pada kasus tersebut ada dua laporan yang dilaporkan terkait dengan dugaan pelecehan dan ancaman pembunuhan yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi.
Baca Juga: Tangis Ayah Brigadir J Saat Terima Ijazah sang Putra, Dua Impian Kini Pupus Sudah
Untuk penyelidikan kasus tersebut terdapat hambatan karena adanya intervensi dari Ferdy Sambo sendiri dan menjadi tidak profesional dan dianggap telah melanggar kode etik.
Dibalik kejanggalan tersebut akhirnya Polri membentuk Timsus dimana nanti akan mengungkap fakta dibalik kejadian tragedi pembunuhan tersebut secara terbuka tanpa ada ditutup-tutupi.
Kapolri memastikan bahwa Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk untuk mengusut tuntas kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bebas dari kepentingan pihak lain.
Baca Juga: Haru! Ayah Brigadir J Menangis Saat Terima Ijazah Sarjana Hukum Anaknya
Selanjutnya, Kapolri mendapatkan temuan terkait CCTV pos satpam yang hilang sebelumnya itu ternyata sudah diamankan oleh div propam dan terungkap juga siapa yang mengambil,mengamankan dan merusaknya CCTV dimana bisa jadi alat bukti yang bisa menjelaskan kronologi tewasnya Yosua ini menjadi sorotan publik.
Dalam kasus pembunuhan ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR atau Ricky Rizal, KM atau Kuat Ma’ruf, dan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.***