AYOJAKARTA.COM—Penyidik KPK menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila) guna mencari bukti-bukti terkait kasus korupsi suap yang melibatkan Rektor dan para pejabat kampus tersebut.
Penggeledahan dilakukan Senin (22/8/2022) selama kurang lebih 12 jam. Penyidik KPK dikawal ketat anggota kepolisian Polresta Bandar Lampung dan Satpam Unila.
Hasilnya, Penyidik KPK menyita lima unit koper dari dalam Gedung Rektorat, Senin (22/8/2022) malam. Tim juga membawa satu dus bekas air mineral dan barang lainnya.
Tim Penyidik KPK membawa barang-barang tersebut dan kemudian mengangkutnya ke delapan unit mobil Toyota Innova berplat nomor polisi Jakarta.
Sekitar pukul 21.30 WIB, Terlihat Tim Penyidik KPK, keluar Gedung Rektorat Unila.
Mengutip lampung.suara.com, Selasa (23/8/2022) dalam artikel “ Hampir 12 Jam Geledah Gedung Rektorat Unila, KPK Bawa 5 Koper dan Dua Dus , Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, M. Komarudin membenarkan adanya penggeledahan oleh sejumlah petugas dari KPK.
"Iya tadi pagi saya dipanggil, ada pemeriksaan dan penggeledahan oleh KPK di Rekrorat Unila," kata M. Komarudin.
Penggeledahan Tim Penyidik KPK ini, merupakan tindak lanjut ditetapkannya tersangka terhadap tiga petinggi Unila, termasuk Rektor Unila Karomani. Ketiganya menjadi tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Mereka adalah Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila inisial HY alias Heryandi, Ketua Senat Unila MB alias M. Basri. Selain itu, ada juga pihak swasta, diduga orang penyuap Rektor Unila inisial AD alias Andi Desfiandi.
Baca Juga: ASTRO dan UN1TY Bakal Tampil di Istora Senayan Jakarta, Catat Tanggalnya
Rektor Unila Karomani ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketika sedang berada di Lembang, Jawa Barat. Ia sedang mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater. Character Building digelar sejak 17 hingga 20 Agustus 2022.
Sejumlah barang bukti ditemukan dalam OTT itu dan langsung diamankan. Di antaranya buku tabungan yang nominalnya mencapai Rp1,8 Miliar. Uang sebesar itu disinyalir uang suap dari calon mahasiswa-mahasiswa baru Unila.***