AYOJAKARTA.COM - Berikut akan diulas mengenai peran Putri Candrawathi sehingga ia dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Untuk diketahui, Putri Candrawathi resmi ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8/2022).
Dalam kasus ini, istri Ferdy Sambo itu dijerat Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 54 jo. Pasal 56 KUHP. Hal itu membuatnya terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Seperti dilansir AyoJakarta.com dari AyoBandung.com dengan judul "Ini Peran Putri Candrawathi hingga Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J?"
Lantas apa sebenarnya peran Putri Candrawathi sehingga dirinya menjadi tersangka dan terancam hukuman tersebut?
Nama Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus tersebut. Keempat tersangka lainnya yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
Penetapan tersangka baru tersebut diduga berkaitan dengan keberadaan Putri Candrawati di lokasi kejadian saat Brigadir J dieksekusi, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Agustus 2022.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak meminta agar Polri menetapkan Putri Candrawati sebagai tersangka.
Terdapat alasan pihaknya melakukan hal itu, yakni Putri dinilai sudah berbohong dalam kasus Brigadir J karena memberikan laporan soal pelecehan seksual.
Baca Juga: Fakta-Fakta Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tersangka ke-5 Tewasnya Brigadir J
Sementara itu, berdasarkan pengakuan eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkapkan, peran Putri Candrawathi sangat vatal.
Dia diduga bertugas menyiapkan uang tutup mulut bagi 3 tersangka: Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
Menurutnya, uang akan diberikan oleh Putri Candrawathi sebulan kemudian kepada para tersangka saat kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dihentikan penyidikannya oleh polisi.
Baca Juga: Bagaimana Nasib Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi? Orangtuanya Kini Tersangka
“Jadi Miss X ini adalah ibu Putri Candrawathi sendiri. Ini keterangannya Richard. Jadi Ibu Putri sama Pak Sambo, memanggilah si Pak Kuwat, Bharada Richard dan Brigadir Ricky,” kata Deolipa di acara Kontroversi di akun YouTube Metro TV, Kamis, 11 Agustus 2022 malam.
Pemanggilan Putri katanya dilakukan beberapa hari usai penembakan atau pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan.
“Karena ini situasi dirasa sudah mulai aman nih. Skenario pertama sepertinya berhasil. Nah kalau ini sudah beres, lu tetap jangan buka mulut, kan bahasa kasarnya begitu. Ini saya kasih nih ya, kalau sudah beres kamu Rp1 Miliar (Bharada E), kamu gope (Rp500 Juta), kamu juga gope,” ujar Deolipa.
Demikian penjelasan peran Putri Candrawathi hingga dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, polisi sendiri belum merilis apa motif dan peran utama dari istri Ferdy Sambo tersebut.*** (AyoBandung.com)