AYOJAKARTA.COM - Hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang 1 resmi diumumkan di tanggal 24-31 Desember 2024.
Setelah dinyatakan lolos seleksi kompetensi PPPK Gelombang 1, tahapan selanjutnya adalah melakukan pengisian DRH NI PPPK.
DRH NI adalah biodata atau data diri lengkap dari PPPK yang lulus tahap penerimaan calon ASN.
DRH NI harus dilalui peserta setelah dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK 2024.
Sesuai jadwal resmi BKN, pengisian DRH NI PPPK dimulai pada 1-31 Desember 2025.
Dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @pppk.idn, Senin 30 Desember 2024, pengisian DRH peserta melalui akun SSCASN masing-masing.
1. Pengisian data perorangan :
- Pada halaman pengisian data perorangan, isi seluruh data yang diminta. Seperti NIK, nama sesuai KTP dan ijazah, tempat lahir, gelar dan data lainnya,.
- Data terbagi menjadi biodata, alamat domisili dan keterangan lainnya
- Pada kolom hobi, peserta dapat menambahkan lebih dari satu jenis
- Pastikan semua kolom yang terisi, kemudian isi kolom captcha
Baca Juga: Segini Harga Resmi iPhone 16 hingga iPhone 16 Pro Max, Kapan Dijual di Indonesia?
2. Riwayat pendidikan
- Isi data pendidikan, termasuk riwayat kursus (jika ada)
- Pendidikan yang digunakan untuk melamar formasi otomatis akan muncul, namun bisa disesuaikan
- Lengkapi kolom seperti tingkat pendidikan, jurusan, gelar, akreditasi dan lainnya
- Untuk mengubah data, klik ubah lalu simpan
- Tambahkan riwayat pendidikan dasar, menengah, hingga atas
Baca Juga: Cara Dapatkan Diskon 50 Persen saat Bayar dan Beli Token Listrik, Bisa Lewat Alfamart dan Indomaret
3. Riwayat Pekerjaan
- Isi riwayat pekerjaan, penghargaan dan prestasi (jika ada)
- Kolom yang diisi meliputi perusahaan, jabatan, tanggal mulai dan selesai
- Tambahkan riwayat pekerjaan, penghargaan atau prestasi dengan tombol tambah
4. Riwayat Keluarga
- Pada halaman ini, peserta diwajibkan mengisi data seluruh anggota keluarga. Diantaranya pasangan (suami/istri), anak, saudara kandung (kakak dan adik) dan mertua (bapak dan ibu)
5. Unggah Dokumen
- Klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol 'Cetak DRH perorangan' dan 'cetak DRH riwayat'
- Tulis tangan data-data yang diharuskan yang telah dicetak dan ditandatangani, lalu unggah kembali ke SSCASN
- Dapat melakukan operbahan data sebelum mengakhiri pengisian DRH.***