News

Peserta PPPK 2024 Masih Menunggu, Ini Alasan Pengumuman SSCASN Belum dapat Diakses

Oleh: Aini Arifah Putri Senin 30 Des 2024, 07:03 WIB
Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi PPPK 2024 sedang berlangsung sejak tanggal 2 hingga 19 Desember.

AYOJAKARTA.COM — Status pengumuman PPPK 2024 masih menjadi perhatian untuk para peserta seleksi.

Meskipun jadwal pengumuman resmi telah ditetapkan dalam rentang waktu 24 hingga 31 Desember 2024, namun hingga saat ini belum ada konfirmasi hasil yang dapat diakses melalui portal SSCASN.

Situasi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan peserta yang telah lama menantikan hasil seleksi.

Namun, beberapa instansi pemerintah telah lebih dulu mengumumkan hasil seleksi secara mandiri, sementara pengumuman resmi di platform SSCASN masih tertunda.

Baca Juga: 3 Aturan Baru Seleksi PPPK Tahap 2 yang Dirilis KemenPAN RB soal Kriteria Pelamar yang Lolos Seleksi Administrasi, Sudah Tahu?

BKN sendiri telah mengklarifikasi bahwa hasil final selesai PPPK 2024 memang belum dapat diakses melalui akun peserta di SSCASN, diketahui karena adanya proses verifikasi dan finalisasi yang masih berlangsung.

Salah satu instansi yang telah mengumumkan hasil seleksinya adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pengumuman tersebut mencakup berbagai aspek penting termasuk kriteria kelulusan dan persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh para kandidat yang dinyatakan lulus.

Dalam pengumuman KLHK, terdapat rincian lengkap mengenai dokumen-dokumen yang harus disiapkan oleh para peserta yang lulus seleksi.

Baca Juga: PPPK Full Time dan Paruh Waktu Punya Selisih Kerja Berapa Jam? Tenaga Honorer Resmi Dihapus Mulai Tahun Depan Sesuai UU Nomor 20

Analisis terhadap hasil seleksi di KLHK menunjukan fenomena menarik di beberapa posisi, di mana jumlah pelamar yang memenuhi kualifikasi ternyata lebih sedikit dibandingkan dengan formasi yang tersedia. 

Meskipun beberapa instansi telah mengumumkan hasil seleksi, proses PPPK 2024 secara keseluruhan masih menunggu pengumuman resmi melalui portal SSCASN.***

Reporter Aini Arifah Putri
Editor Tedi Rukmana