News

Bebas PPN: PGN Pastikan Pelanggan Nikmati Manfaat Gas Bumi Tanpa Tambahan Beban

Oleh: Fajar Ari Wibowo Minggu 29 Des 2024, 10:50 WIB
Bebas PPN: PGN Pastikan Pelanggan Nikmati Manfaat Gas Bumi Tanpa Tambahan Beban

AYOJAKARTA.COM - Kabar baik datang untuk para pelanggan gas bumi dari Pertamina Gas Negara (PGN) di tengah ramainya PPN 12 persen.

PGN memastikan setiap pelanggan gas bumi akan menikmati manfaat tanpa tambahan beban atau bebas PPN.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tidak berlaku untuk pelanggan PGN yang menerima manfaat gas bumi.

Baca Juga: Anggota Badan Legislasi DPR RI Gamal Albinsaid Soroti Revisi UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, Sudah Tidak Relevan?

Gas bumi menjadi energi masa depan yang harganya terjangkau sehingga dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan UMKM.

Kebijakan bebas PPN yang diberikan Pertamina Gas Negara sesui dengan PP Nomor 49 Tahun 2022, PGN memastikan penerima manfaat gas bumi tidak akan dikenai tambahan beban pajak.

Sampai November 2024, PGN telah melayani lebih dari 810 ribu rumah tangga di seluruh Indonesia.

Selain itu, gas bumi juga telah mendukung lebih dari 2.600 pelanggan kecil dan UMKM.

Dengan demikian, fasilitas bebas PPN menjadi pendukung keberlanjutan usaha kecil agar tetap kompetitif dan hemat energi.

Baca Juga: Review Samsung Galaxy A16 4G, Smartphone Entry-level dengan Dukungan Update OS hingga 6 Tahun!

UMKM menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia sehingga peran serta pemerintah dalam hal ini juga sangat dibutuhkan.

Sebanyak 3.200 pelanggan industri dan komersial sebagai penerima suplai energi bersih dari PGN juga terbebas dari tambahan biaya.

Adanya kebijakan tersebut, industri nasional diharapkan dapat bertumbuh lebih kuat dan efisien.

Untuk memenuhi kebutuhan nasional, PGN telah memastikan pasokan gas bumi dapat menjangkau setiap pelanggan.

Hingga November 2024, penyaluran gas bumi PGN mencapai hampir 860 BBTUD.

Bersama PGN, gas bumi tak hanya menjadi energi bersih saja, tetapi menjadi solusi untuk masa depan Tanah Air.

Melalui kebijakan bebas PPN, PGN mendukung rakyat untuk bersama-sama membangun dan meningkatkan ekonomi nasional.***

Reporter Fajar Ari Wibowo
Editor Jinan Vania Barizky