AYOJAKARTA.COM - Terkuak kasus penembakan seorang istri TNI bernama Rina Wulandari (34) yang terjadi pada Senin (18/7/2022) di Banyumanik, Semarang.
Otak di balik aksi penembakan tersebut tidak lain ialah suaminya sendiri yang bernama Kopda Muslimin (36).
Saat ini korban dikabarkan masih di rawat di Rumah Sakit Hermina Banyumanik, Semarang.
Kasus tindak pidana percobaan pembunuhan berencana ini dikenai pasal 340 juncto 53 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi telah menyampaikan terungkapnya fakta-fakta di balik kasus penembakan tersebut.
Berikut adalah fakta penembakan istri TNI berdasarkan dari hasil wawancara dengan Kapolrestabes Semarang kombes Pol Irwan Anwar yang dirangkum AyoJakarta.com dari YouTube tvone pada Senin(25/7/2022).
Motif penembakan untuk memperoleh upah
Tersangka menyuruh orang untuk melancarkan aksinya dalam membunuh sang istri.
Tersangka membayar orang-orang tersebut dengan senilai Rp 120 juta
5 orang menjadi tersangka aksi penembakan
Berdasarkan informasi yang disampaikan Irjen Pol Ahmad Luthfi bahwa lima orang tersangka itu ialah; Sugiono atau Babi dan Ponco Aji Nugroho sebagai eksekutor, Supriyono dan Agus Santoso satu tim sebagai pengawas, dan Sugara Dwi Sulistyono penyedia senjata api.
H-3 terjadi transaksi senjata
H-3 sebelum kejadian penembakan, Sugara telah melakukan transaksi senjata api yang disinyalir adalah rakitan senilai Rp 3 juta.
Mendapatkan instruksi dari suami korban untuk penembakan ulang
Karena penembakan pertama tidak mematikan, pelaku kembali ke posko sekitar 200 meter kemudian mendapatkan instruksi dari suami korban, Kopda M.
1 proyektil bersarang di tubuh korban.
Dari penembakan pertama tembus, di TKP ditemukan satu proyektil.
Kemudian tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban yang sudah diangkat.
Baca Juga: Jokowi Minta Kasus Penembakan Brigadir J Tak Ada yang Ditutupi, Begini Respons Polri
Suami korban menghilang saat di rumah sakit
Setelah penembakan, korban langsung dibawa ke rumah sakit.
Namun sang suami tidak ada di RS karena tengah melakukan transaksi uang hasil pelaksanaan penembakan.
Setelah melakukan penelponan dengan eksekutor, suami korban keluar ke minimarket yang berjarak 300 meter dari RS dan memberikan uang senilai Rp 120 juta sebagai bahan kompensasi yang langsung dibagi oleh para pelaku.
Dugaan adanya cinta segitiga
Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan mencium adanya cinta segitiga di balik kasus penembakan tersebut berdasarkan jejak elektronik yang mengarah dengan adanya keterlibatan Kopda M.
Suami korban telah beberapa kali melakukan percobaan pembunuh terhadap istri
Sebelum dilakukan penembakan, satu bulan yang lalu Kopda M juga sempat menyuruh Sugiono alias Babi untuk meracuni istrinya.
Tak hanya itu, Kopda M juga diduga menyuruh para pelaku untuk melakukan pencurian hingga menggunakan santet.***