News

Tak Perlu Repot, Pinjaman Bank Kini Bisa dengan Agunan Lagu, Lukisan, dan Karya Seni

Oleh: Redaksi Selasa 19 Jul 2022, 12:53 WIB
Ilustrasi: Pinjaman Bank Kini Bisa dengan Agunan

AYOJAKARTA.COM - Inilah ulasan tentang pinjaman bank yang kini tak perlu repot dengan beberapa syarat. 
 
Terbaru, pemerintah mengatakan pinjaman bank bisa dilakukan dengan beberapa pesyaratan agunan. 
 
Simak ulasan di bawah ini terkait informasi syarat pinjaman bank terbaru.
 
Baca Juga: Tanda BSU 2022 Cair ke Rekening Pekerja Melalui Bank Himbara, Cek Caranya di Sini
 
Tak perlu repot, sekarang kita bisa meminjam uang ke bank dengan mudah karena karena pemerintah telah membuat beberapa persyaratan untuk angunan.
 
Lagu, lukisan atau karya seni memang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan manusia.
 
Karya seni terus mengalami perkembangan sesuai jaman. Dalam kehidupan sehari-hari banyak karya karya seni yang dapat dijumpai, seperti karya seni berbentuk lukisan, patung dan juga lagu.
 
Baca Juga: BTN Raih Penghargaan Sebagai Best Asia's Transformation Bank 2022
 
Para pelaku seni mengalami dampak yang besar sejak masa pandemi Covid-19, para pelaku seni bertransformasi dengan membuat karya seni secara audio visual. Hal ini disampaikan oleh Risang Yuwono.

Dilansir AyoJakarta dari berbagai sumber Selasa 19 Juli 2022, Beberapa upaya pemerintah agar pelaku seni tetap bisa di bertahan di era pandemi Covid-19 ini adalah dengan menyelenggarakan pertunjukan secara online.

Kemudian aturan baru pemerintah yang menjadikan lagu, lukisan atau karya seni sebagai jaminan untuk meminjam uang ke bank.
 
Baca Juga: Kembali Promosikan Pariwisata, bank bjb Bersama Ride-O Gelar Fellowship Bandung-Jogjakarta
 
Pada awalnya karya senin belum bisa dijadikan jaminan meminjam uang ke bank karena  kurangnya pemahaman orang Indonesia terhadap karya seni yang belum masih kurang membuat karya seni sulit dijadikan investasi.

Pelukis yang memiliki karya bagus sekalipun belum tentu bisa menjual karyanya dengan harga tinggi.

Saat ini pandangan orang terhadap seni sudah sangat baik.
 
Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair? Begini Tandanya dan Cara Cek Saldo Rekening Bank Himbara

Ketua Asosiasi Galeri Senirupa Indonesia, Edwin Rahardjo, mengatakan di Indonesia musik dan film sudah memiliki posisi yang cukup baik.

"Pemahaman masyarakat Indonesia akan film dan musik karena itu bagus," ujarnya, dalam acara Media Luncheon UOB bertajuk 'Temukan Nilai Karya Seni' beberapa waktu lalu di Jakarta.
 
Pada Tahun 2022 ini pemerintah mengeluarkan aturan baru tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.
 
Baca Juga: bank bjb Kolaborasi dengan Jalin Dorong Inklusi Keuangan Nasional Melalui Digitalisasi

PP yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Juli 2022 itu membuat skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

Peraturan tersebut menjadikan adanya kredit yang agunan/jaminannya karya yang diberikan oleh lembaga keuangan bank maupun non bank untuk pelaku ekonomi kreatif.
 
Para pekerja kreatif kini bisa mengajukan pinjaman ke bank dengan kekayaan intelektual sebagai agunan atau objek jaminan utang.
 
Baca Juga: Yuk Ikuti Bincang Jumat Bisnis Spesial Episode, bank bjb Hadirkan Ahli Bisnis Ekspor Agar UMKM Go Global

Menanggapi hal itu pihak bank saat ini akan mempelajari terkait PP tersebut.

"Dipelajari dulu terkait valuasinya," kata Direktur Utama PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan.
 
Beliau mengatakan skema agunan ini sangat tergantung dari tingkat risiko masing-masing bank.

Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan akan berkomitmen untuk mendukung penuh kemajuan industri kreatif di Indonesia. ***(Sandi Pradana Sulaeman)
Reporter Redaksi
Editor Desi Kris