News

Pensiunan PNS Wajib Autentikasi Lewat Aplikasi Andal by Taspen per 1 Januari 2025! Begini Caranya

Oleh: Fajar Ari Wibowo Kamis 26 Des 2024, 15:04 WIB
Pensiunan PNS Wajib Autentikasi Lewat Aplikasi Andal by Taspen per 1 Januari 2025

AYOJAKARTA.COM - Aplikasi Andal by Taspen merupakan sebuah terobosan baru dengan memanfaatkan teknologi untuk berbagai keperluan para pensiunan PNS.

Penggunaan aplikasi Andal by Taspen ini perlu menggunakan autentikasi dan enrollment dari pensiunan PNS yang bersangkutan.

Aplikasi tersebut terintegrasi dari PT Taspen Persedo yang memudahkan para pensiunan PNS dalam autentikasi.

Baca Juga: Tak Diawasi Orang Tua, Terekam CCTV Detik-Detik Balita 3,5 Tahun Hanyut Masuk Selokan saat Main Hujan di Surabaya

Pengguna juga nantinya dapat memeriksa kartu Peserta TASPEN Digital, mengajukan klaim hingga akses layanan TASPEN Care.

Bagi penerima pensiunan yang sudah melakukan Enrollment (Perekaman Biometrik) tanpa daftar bisa langsung mangakses menu "autentikasi".

Peserta akan melakukan proses ini lebih mudah karena hanya cukup dengan selfie tanpa harus menggelengkan atau menganggukkan kepala.

Kehadiran Andal by Taspen ini membantu peserta dalam melakukan verifikasi klaim kapan saja dan dimana saja hanya dengan menggunakan hp.

Baca Juga: Respon Jokowi Soal Hasto Kristiyanto yang Ditetapkan sebagai Tersangka Oleh KPK

Berikut ini cara autentikasi melalui Andal by Taspen:

1. Aplikasi dapat pengguna unduh baik melalui Play Store maupun App Store.

2. Pilihlah menu autentikasi di awal halaman aplikasi Andal.

3. Lakukan input data diri seperti NIK, Nomor TASPEN, atau Kartu PNS Elektronik pada halaman autentikasi.

4. Apabila data sudah terverifikasi, pengguna akan diminta untuk melakukan swafoto sebagai perekaman data biometrik.

5. Pengguna akan menerima pesan konfirmasi yang menyatakan proses autentikasi berhasil.

Setelah itu, pengguna dapat menikmati berbagai kemudahan layanan TASPEN langsung dari genggaman.

Kabarnya, per 1 Januari 2025 mendatang, Andal by Taspen menjadi salah satu aplikasi yang paling efektif bagi pensiunan PNS.***

Reporter Fajar Ari Wibowo
Editor Jinan Vania Barizky