AYOJAKARTA.COM - Pengumuman hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah diumumkan pada tanggal 24 Desember 2024.
Peserta dapat mengecek hasil seleksi mereka melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau situs resmi instansi tempat mereka melamar.
Berikut adalah cara untuk mengecek hasil seleksi PPPK 2024, dikutip dari kanal Youtube Usman Oegi, Rabu (25/12/2024):
1. Buka situs resmi BKN (https://sscasn.bkn.go.id/) atau situs resmi instansi tempat Anda melamar.
2. Login menggunakan NIK dan password yang Anda gunakan saat pendaftaran.
3. Klik menu "Resume Pendaftaran".
4. Hasil seleksi Anda akan ditampilkan di halaman resume pendaftaran.
Lantas apa yang harus dilakukan setelah mengetahui hasil seleksi?
Jika Anda dinyatakan lulus seleksi, Anda harus mengisi formulir Data Registrasi Honorer (DRH).
Formulir DRH dapat diunduh dari situs resmi BKN atau situs resmi instansi tempat Anda melamar.
Setelah mengisi formulir DRH, Anda harus mengunggahnya ke situs resmi BKN atau situs resmi instansi tempat Anda melamar.
Namun jika Anda tidak dinyatakan lulus seleksi, Anda dapat mengajukan sanggahan.
Sanggahan dapat diajukan melalui situs resmi BKN atau situs resmi instansi tempat Anda melamar.
Adapun jadwal penting terkait dengan pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 adalah sebagai berikut:
1. Pengumuman hasil seleksi: 24-31 Desember 2024
2. Pengisian formulir DRH: 1-31 Januari 2025
3. Usul penetapan NIP PPPK: 1-28 Februari 2025
Demikian informasi mengenai PPPK honorer 2024, semoga bermanfaat!***