News

PDI Perjuangan Akhirnya Buka Suara Tentang Kronologi Lengkap 'Hadiah Natal' untuk Sekjennya

Oleh: Fina Salsabila Aura Rabu 25 Des 2024, 15:35 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto jadi tersangka

AYOJAKARTA.COM - Pada malam Natal 24 Desember 2024, DPP PDI Perjuangan menggelar konferensi pers untuk menanggapi penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan,Hasto Kristiyanto oleh KPK.

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh perwakilan DPP dan badan hukum partai tersebut, mereka menyampaikan bahwa penetapan tersangka ini seperti "hadiah natal".

Yang mengonfirmasi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan pada 12 Desember tentang rencana serangan terhadap partai menjelang kongres.

Pihak partai menegaskan bahwa peristiwa ini semakin mengukuhkan keyakinan mereka tentang kebenaran peringatan yang telah disampaikan oleh ketua umum mereka.

Baca Juga: PPN 12 Persen Diberlakukan Per Januari 2025, Gaji dan Tunjangan Guru PNS Ikut Dipotong? Simak di Sini

Dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (25/12/2024) dalam rilis media yang dibacakan oleh Roni Talapessy, PDI Perjuangan dengan tegas menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Sekjen mereka merupakan bentuk politisasi hukum dan pemindanaan yang dipaksakan.

Partai mengungkapkan bahwa informasi tentang rencana menjadikan Sekjen sebagai tersangka sebenarnya telah beredar sejak lama.

Dan bahkan telah disampaikan oleh Sekjen sendiri dalam sebuah podcast bersama Akbar Faisal beberapa waktu sebelumnya.

PDI Perjuangan mencermati adanya pola yang mencurigakan dalam proses hukum ini.

Baca Juga: Cara Menghilangkan Meta AI di WhatsApp Android, Beneran Bisa?

Mereka menunjukkan bahwa pemanggilan terhadap Sekjen PDI Perjuangan mulai intensif setelah beliau menyuarakan kritik terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi pada akhir tahun 2023.

Pola pemanggilan yang tidak konsisten, kadang intens, kemudian terhenti, lalu muncul kembali pasca pemilu, dianggap sebagai indikasi adanya motif politik di balik kasus ini.

Partai melihat keseluruhan proses hukum ini sebagai bentuk teror terhadap Sekjen dan PDI Perjuangan secara institusi.

Mereka meyakini bahwa kasus ini sarat dengan nuansa politisasi hukum dan kriminalisasi yang ditunjukkan dengan berbagai indikasi yang mereka temukan dalam proses penanganan kasus tersebut.

Sikap partai ini disampaikan dengan tegas namun tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Desi Kris