News

Apa Perbedaan Formasi CPNS Penjaga Tahanan Kejaksaan dan Kemenkumham Lulusan SLTA? Simak Penjelasannya

Oleh: Lilia Sari Rabu 25 Des 2024, 09:27 WIB
Penjaga Tahanan atau Polsuspas merupakan formasi ASN yang bekerja di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

AYOJAKARTA.COM - Penjaga tahanan merupakan salah satu formasi yang cukup banyak dilamar di seleksi CPNS.

Formasi penjaga tahanan ini dapat dilamar oleh lulusan SLTA.

Ada dua instansi yang membuka formasi penjaga tahanan ini.

Instansi-instansi tersebut adalah Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Meski sama-sama penjaga tahanan, ada perbedaan di antara formasi tersebut berdasarkan instansinya.

Perbedaan ini perlu diketahui bagi masyarakat yang ingin mendaftar seleksi CPNS tahun berikutnya.

Perbedaan ini terletak pada usia, tinggi badan, dan berat badan.

Dikutip dari akun Instagram @studicpns.id, berikut perbedaan formasi CPNS penjaga tahanan Kejaksaan dan Kemenkumham lulusan SLTA.

Baca Juga: Minat Daftar CPNS 2025? Berikut Jabatan PNS di Instansi Daerah dengan Gaji Minimum Tertinggi

Perbedaan Formasi CPNS Penjaga Tahanan Kejaksaan dan Kemenkumham

Diketahui, baik penjaga tahanan Kejaksaan maupun Kemenkumham dapat dilamar oleh lulusan SLTA.

Namun, ada sedikit perbedaan di antara formasi tersebut.

- Penjaga Tahanan Kejaksaan

Syarat Usia: 18 - 35 tahun

Tinggi Badan: pria minimal 160 dan wanita minimal 150

Berat Badan: standar BMI adalah 18 - 25

- Penjaga Tahanan Kemenkumham

Syarat Usia: 18 - 28 tahun

Tinggi Badan: pria minimal 165 dan wanita minimal 160

Berat Badan: berat badan proposional

Demikianah perbedaan formasi CPNS penjaga tahanan kejaksaan dan Kemenkumham.***

Reporter Lilia Sari
Editor Tedi Rukmana