News

Alhamdulillah Ini Bocoran Kandidat Peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2025, Apakah Anda Termasuk?

Oleh: Mitasari Selasa 24 Des 2024, 18:55 WIB
Bocoran Kandidat Peserta PPG Guru tertentu tahun 2025

AYOJAKARTA.COM - Program Pendidikan Profesional Guru (PPG) adalah program pengembangan profesional bagi guru yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja mereka.

Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan dilaksanakan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi.

Pada tahun 2025 nanti, ada beberapa hal baru yang perlu diketahui tentang Program PPG.

Dikutip dari kanal YouTube pagiyly, Selasa (24/12/2024) pertama, guru yang melakukan verifikasi ijazah setelah tanggal 20 Desember 2024 akan menjadi calon peserta PPG pada tahun 2025.

Baca Juga: KPM PKH BPNT Akan Terima Bonus Bantuan Sosial KKS Merah Putih di Akhir Tahun 2024? Ini Penjelasannya

Kedua, ada dua metode verifikasi ijazah yang dapat digunakan, yaitu API dan dokumen.

Metode verifikasi ijazah API adalah metode yang menggunakan sistem online untuk memverifikasi ijazah guru.

Guru hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Guru (NPG) untuk melakukan verifikasi.

Sedangkan metode verifikasi ijazah dokumen adalah metode yang menggunakan dokumen fisik untuk memverifikasi ijazah guru.

Baca Juga: Lulus Seleksi PPPK 2024? Siapkan 7 Dokumen Penting Ini untuk DRH! Simak Selengkapnya

Guru perlu menyerahkan fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

Setelah melakukan verifikasi ijazah, guru perlu mengecek dan memperbaiki data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Hal ini penting untuk memastikan bahwa data guru di PD Dikti akurat dan up-to-date.

Selanjutnya, berikut adalah kandidat peserta PPG Guru Tertentu tahun 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki NPG yang aktif

3. Memiliki ijazah S1 atau D4

4. Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun

5. Melakukan verifikasi ijazah melalui metode API atau dokumen

6. Mengecek dan memperbaiki data di PDDikti

Setelah memenuhi kriteria di atas, guru dapat mendaftar PPG melalui portal resmi Kemendikbud Ristek. Pendaftaran PPG sendiri akan dibuka pada bulan Maret 2025.***

TAGS:
Reporter Mitasari
Editor Desi Kris