News

Gaji PNS Tahun 2025 Bakal Naik 8 Persen, Siapkan 5 Dokumen Ini Jika Ingin Ikut CPNS 2025

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Selasa 24 Des 2024, 13:51 WIB
Ilustrasi. Persyaratan untuk Seleksi CPNS jadi ASN

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan gaji PNS terhitung mulai tahun 2025.

Mulai tahun 2025, gaji PNS di Indonesia akan naik 8% dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan gaji PNS ini diyakini akan menumbuhkan semangat masyarakat untuk mendaftar sebagai abdi negara di tahun depan.

Baca Juga: Sambil Nunggu iPhone 16 Masuk, Simak Dulu Harga iPhone 15 dan iPhone 14 Terbaru di Bulan Desember 2024

Terutama bagi mereka yang sudah mencoba ikut di tahun ini, namun belum berhasil.

Sebab, tidak sedikit dari mereka yang lolos CPNS itu setelah mencoba berkali-kali.

Lalu kapan rekrutmen CPNS 2025 akan dibuka? Simak ulasan yang dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id, Selasa 24 Desember 2024.

Saat ini proses rekrutmen CPNS 2024 masih berjalan. Termasuk yang jalur PPPK 2024.

Untuk itu, untuk rekrutmen CPNS 2025 masih belum bisa dipastikan. Namun ada kemungkinan jadwalnya akan sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Mulai sekitar Agustus - September. Karena saat ini pemerintah masih fokus pada seleksi CPNS/PPPK 2024 dan tahap evaluasi kebijakan 2024.

Baca Juga: Ingin Beli Hp Baru Sebelum PPN 12 Persen? Intip Harga Samsung Terbaru Bulan Desember 2024!

Bagi kamu yang belum pernah ikut seleksi CPNS, tidak ada salahnya sudah mempersiapkan dari sekarang.

Berikut beberapa dokumen penting yang dibutuhkan untuk CPNS :

1. KTP

2. KK

3. Ijazah dan transkrip nilai asli

4. Pas foto dengan latar belakang sesuai ketentuan

5. SKCK, menyesuaikan permintaan instansi.***

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Jinan Vania Barizky