News

Siapkan untuk Pendaftaran CPNS Tahun Depan! Berikut Instansi yang Mewajibkan Syarat TOEFL

Oleh: Lilia Sari Senin 23 Des 2024, 13:17 WIB
Dalam seleksi CPNS tahun depan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pelamar, salah satunya sertifikat TOEFL.

AYOJAKARTA.COM -- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dikabarkan akan dibuka lagi tahun depan, yakni 2025.

Dalam seleksi CPNS tahun depan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pelamar, salah satunya sertifikat TOEFL.

Bagi yang belum tahu, TOEFL adalah singkatan dari Test of English as a Foreign Language.

Baca Juga: Capai Rp15 Juta! Berikut Formasi CPNS Gaji Tertinggi Lulusan S1 Manajemen

Sertifikat TOEFL ini didapat setelah melakukan tes kemampuan bahasa Inggris.

Adapun tes TOEFL ini bisa diorganisir melalui instansi maupun lembaga kebahasaan.

Terkait pengadaan seleksi CPNS tahun depan, ada beberapa instansi yang mewajibkan syarat TOEFL.

Pelamar harus memenuhi skor TOEFL yang telah ditentukan instansi yang dilamar.

Baca Juga: Peserta CPNS Wajib Tahu! Rata-rata Gaji Minimum PNS di Instansi Pusat dan Pemda Ini Jadi Tertinggi, Cek Jabatan Apa Saja

Kira-kira, instansi mana saja yang mewajibkan syarat TOEFL?

Bagi teman-teman yang berencana mendaftar CPNS tahun depan, bisa menyiapkan diri mengikuti tes TOEFL mulai dari sekarang.

Dikutip ayojakarta.com dari akun Instagram @studicpns.id, berikut daftar instansi yang mewajibkan syarat TOEFL.

- Instansi: Kejaksaan

Skor: 450

- Instansi: Mahkamah Agung (MA)

Skor: 450

- Instansi: Kemenpan RB

Skor: 450

- Instansi: Arsip Nasional

Skor: 450

- Instansi: Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Skor: 450

Baca Juga: Siap-siap! Bocoran dari Menpan RB CPNS 2025 akan Dibuka, Ini Formasi yang Tersedia untuk Lulusan SMA Sedarajat

- Instansi: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Skor: 450

- Instansi: PPA

Skor: 450

- Instansi: BKN

Skor: 450

Instansi: Kemenkominfo

Skor: 450

Demikian adalah instansi yang mewajibkan syarat TOEFL di seleksi CPNS tahun depan.***

Reporter Lilia Sari
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil