News

Peserta CPNS Wajib Tahu! Rata-rata Gaji Minimum PNS di Instansi Pusat dan Pemda Ini Jadi Tertinggi, Cek Jabatan Apa Saja

Oleh: Asti Aureli Septania Sabtu 21 Des 2024, 21:05 WIB
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai, pemerintah telah menetapkan gaji minimum yang cukup menggiurkan untuk PNS di tiap instansi.

AYOJAKARTA.COM -- Berita terbaru mengenai gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia menarik perhatian banyak orang.

Terutama dengan adanya informasi mengenai jabatan-jabatan dengan gaji tertinggi di instansi pusat dan daerah.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai, pemerintah telah menetapkan gaji minimum yang cukup menggiurkan untuk PNS di tiap instansi.

Khususnya bagi mereka yang menduduki posisi strategis dan Instansi beken di Indonesia.

Baca Juga: Siap-siap! Bocoran dari Menpan RB CPNS 2025 akan Dibuka, Ini Formasi yang Tersedia untuk Lulusan SMA Sedarajat

Dilansir dari Instagram @studicpns.id, berikut instansi pusat dan daerah dengan gaji minimum PNS tertinggi di Indonesia.

Pemerintah/ Instansi Pusat

1.Kementerian ESDM

-Lulusan S1: Ahli Pertama Pranata Humas gaji minimum Rp14,8 Juta

-Lulusan SMA: Pemula- Penguji Mutu Barang minimal Rp6,5 juta

2.Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

-Lulusan S1:Ahli Pertama Arsiparis gaji minimum rata-rata Rp14 juta

3.Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Baca Juga: Kabar Baik! Pendaftaran CPNS Dibuka Kembali Tahun 2025 untuk Lulusan SMA, Berikut Sejumlah Instansi yang bisa Dilamar

-Lulusan S1: Ahli Madya Pranata Komputer gaji minimum Rp13,5 juta

Pemda/Instansi Daerah

1.Pemkab Purwakarta

-lulusan S1: Ahli Pertama Analisis Hukum Rp8,4 Juta

-lulusan SMA: Pemadam Kebakaran Rp4,5 juta

2.Pemda Kota Salatiga

-lulusan S1:Ahli Pertama Pustakawan Rp7 Juta

-lulusan SMA:Pemadam Kebakaran Rp4,5 juta

Baca Juga: Tahun Depan Gaji PNS Naik! Tertarik Daftar CPNS 2025? Intip Instansi yang Sepi Peminat di Pendaftaran CPNS 2024

3.Pemkab Trenggalek

-Lulusan S1: Ahli pengawas koperasi minimum gaji rata-rata Rp6,96 Juta

-lulusan SMA:Pemadam Kebakaran Rp4,9 Juta ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil