AYOJAKARTA.COM- Alhamdulillah Pegawai Negeri Sipil era Kepemimpinan Prabowo Subianto akan semakin makmur.
Lantaran Presiden ke 8 RI ini diketahui akan meneken kenaikan gaji para PNS di Indonesia Tahun 2025.
Selain gaji bulanan PNS yang diprediksi naik Tahun depan, ada juga THR (Tunjangan Hari Raya) serta gaji ke-13, lantas kapan estimasi gaji, THR dan gaji ke-13 PNS akan cair Tahun 2025?
Baca Juga: Lansia, Disabilitas, dan Anak Jakarta Terima Bantuan PKD gingga Akhir 2024, Catat Tanggalnya!
Diketahui gaji PNS, THR dan gaji ke-13 pada Tahun ini juga telah mengalami kenaikan di awal Januari 2024.
Hal ini tentu membuat PNS di Indonesia bahagia, apalagi ditambahnya rencana adanya kenaikan gaji PNS di Tahun 2025 mendatang.
Tentunya kenaikan gaji PNS tersebut akan membuat nasib PNS semakin makmur.
Dimana kenaikan gaji PNS Tahun 2025 ini telah disebutkan beberapa kali oleh Presiden Prabowo, bahkan kenaikan gaji PNS ini dikabarkan akan naik hingga Rp 2 juta per bulan.
Tak hanya itu, kenaikan gaji PNS Tahun 2025 ini juga merupakan salah satu janji kampanye yang diusung oleh Prabowo- Gibran saat mencalonkan diri sebagai Capres dan Cawapres 2024.
Baca Juga: Format Baru SNPMB 2025! Calon Mahasiswa Wajib Tahu Sebelum Daftar
Lantas kapan estimasi kenaikan gaji, THR dan gaji ke-13 PNS ini akan diterima oleh PNS di Indonesia?
Gaji bulanan PNS di Indonesia biasanya akan diterima di awal bulan setiap tanggal 1.
Tak hanya gaji PNS saja yang akan diterima setiap bulannya, beberapa tunjangan juga akan diterima oleh PNS.
Besaran gaji PNS ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Selain gaji dan tunjangan, PNS juga akan menerima THR serta gaji ke- 13 di Tahun 2025.
Dimana THR ini akan diberikan kepada PNS saat menjelang Hari Raya.
Baca Juga: Kabar Gembira! PPPK Lulusan SMA Terima Gaji Plus Tunjangan di Tahun 2024, Ini Rinciannya!
Khususnya untuk PNS yang beragama muslim THR ini akan diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri yang dimana berdasarkan kalender Pemerintah, Hari Raya Idul Fitri 2025 jatuh pada tanggal 31 Maret- 1 April 2025.
Sehingga THR PNS 2025 ini diprediksi akan cair di awal atau pertengahan bulan Maret Tahun depan.
Sedangkan untuk gaji ke-13 2025 ini diprediksi akan cair pada pertengahan Tahun 2025 yakni sekitar bulan Juni 2025.
Hal ini melihat dari Tahun ini, dimana gaji ke-13 dicairkan pada bulan Juni 2024 yang tertuang dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 15 Tahun 2024.
Kendati begitu, hingga saat ini belum adanya informasi secara resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji PNS Tahun 2025.
Maka PNS di Indonesia diharapkan terus bersabar menanti pencairan kenaikan gaji PNS 2025 ini segera terealisasi agar nasib PNS menjadi semakin Makmur.
Demikian informasi terkait estimasi kenaikan gaji PNS, THR beserta gaji ke-13 yang akan diterima di Tahun 2025.***