News

PLN Beri Diskon 50 Persen Pembayaran Listrik, Berlaku Januari-Februari 2025 Saja, Apa Syarat dan Bagaimana Caranya?

Oleh: Admin Sabtu 21 Des 2024, 05:59 WIB
Diskon 50 Persen Pembayaran Listrik dari PLN

AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi pengguna listrik karena akan mendapat diskon 50 persen dari PLN.

Namun tidak semua masyarakat yang akan mendapat diskon 50 persen ini.

Hanya mereka yang menggunakan daya listrik rendah akan mendapat diskon 50 persen untuk pembayaran pada Januari-Februari 2025.

Hal ini dilakukan setelah adanya kenaikan pajak PPN menjadi 12 persen.

Baca Juga: Tidak Ada Pre Order! iPhone 16 Belum Resmi Dijual di Indonesia, Ini Penjelasan dari Kemenperin

Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp12,1 triliun untuk memberlakukan sistem diskon ini.

Daya listrik yang akan mendapat diskon adalah rumah yang menggunakan daya 450 sampai 2200 watt.

"Sistem digitalisasi yang dilakukan PLN, memungkinkan pelanggannya mendapatkan potongan hingga 50% secara langsung," jelas Direktur Utama PLN Darmawan Prasojo dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, Sabtu (21/12/2024).

Baca Juga: Mantap! Tak Hanya Gaji PNS, THR Juga Ikut Naik di Tahun 2025? Segini Nominal Tiap Golongan I- IV

Ini berlaku baik untuk pelanggan pasca bayar maupun pelanggan prabayar.

Dipantau melalui data PLN, ada 81,4 juta rumah tangga yang menggunakan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1300 V dan 2200 VA.

Berikut adalah cara dan syarat untuk bisa mendapat diskon 50 persen dari PLN:

Baca Juga: Kado Spesial untuk Pensiunan PNS, Gaji dan THR Tahun 2025 Alami Kenaikan, Ini Estimasi dan Tanggal Cairnya...

Untuk pelanggan pasca bayar, diskon akan diberikan langsung pada tagihan di bulan Januari dan Februari 2025.

Sedangkan pelanggan prabayar diskon akan didapat Ketika pembelian token listrik, dari PLN mobile, agen atau retail yang menjual token listrik.***

Reporter Admin
Editor Desi Kris