News

Masih Dibuka sampai 31 Desember! Berikut Syarat Mendaftar PPPK Periode 2 Tahun 2024

Oleh: Lilia Sari Jumat 20 Des 2024, 12:44 WIB
Ilustrasi syarat mendaftar PPPK periode 2 tahun 2024.

AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran seleksi PPPK periode 2 tahun 2024 masih dibuka.

Masyarakat yang berminat untuk mendaftar PPPK tahun ini masih memiliki kesempatan dan cukup waktu.

Pendaftaran PPPK periode 2 akan ditutup pada 31 Desember 2024.

Sebelum itu, cari tahu terlebih dahulu syarat-syarat yang bisa mendaftar PPPK periode 2 di bawah ini.

Baca Juga: Tahun Depan Gaji PNS Naik! Tertarik Daftar CPNS 2025? Intip Instansi yang Sepi Peminat di Pendaftaran CPNS 2024

Dikutip ayojakarta.com dari akun Instagram @studicpns.id, berikut syarat mendaftar PPPK periode 2 tahun 2024.

- Tenaga Non-ASN Tidak Terdaftar di Database

Syarat pertama yang bisa daftar PPPK periode 2 adalah tenaga honorer yang tidak terdaftar di database BKN, tetapi masih aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal selama 2 tahun berturut-turut.

- Lulusan PPG

Syarat kedua adalah pelamar yang sudah memiliki sertifikasi PPG.

Itulah syarat untuk mendaftar PPPK periode 2 tahun 2024.

Jika memenuhi syarat-syarat di atas, ketahui pula dokumen-dokumen yang wajib diunggah saat pendaftaran.

Baca Juga: Gamers Semringah! Erick Thohir Sebut Esports Punya Peluang Bisnis Besar dan Sumber Prestasi Negara

- Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang merah.

- KTP asli. Jika tidak memiliki, bisa menggunakan surat keterangan pengganti KTP.

- Ijazah asli dan transkrip nilai asli yang di-scan berwarna.

- Scan surat keterangan yang sudah dibubuhi meterai.

- Scan surat keterangan pengalaman kerja yang sudah ditandatangani pimpinan unit kerja.

Demikian adalah informasi tentang syarat mendaftar PPPK periode 2 tahun 2024.***

Reporter Lilia Sari
Editor Jinan Vania Barizky