AYOJAKARTA.COM - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 saat ini sedang berada di tahap pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Pelaksanaan SKB CPNS 2024 sebentar lagi akan berakhir, tepatnya di tanggal 20 Desember 2024.
Kemudian, ada tahap integrasi nilai SKD dan SKB CPNS sampai tanggal 4 Januari 2025.
Setelah itu, akan ada tahap yang paling ditunggu-tunggu sekaligus tahap yang paling membuat khawatir kebanyakan pelamar CPNS.
Tahap yang dimaksud adalah pengumuman hasil CPNS. Tahap ini menentukan lulus atau tidaknya pelamar.
Pengumuman hasil CPNS akan diumumkan tanggal berapa?
Dikutip ayojakarta.com dari akun Instagram @studicpns.id, berikut informasi tentang tanggal pengumuman hasil akhir CPNS 2024.
Berdasarkan jadwal resmi, hasil akhir CPNS 2024 akan diumumkan tanggal 5 sampai 12 Januari 2025.
Setelah pengumuman hasil CPNS, masih ada tahap-tahapan berikutnya yang harus diketahui pelamar. Berikut adalah rinciannya.
- Masa Sanggah: 13 sampai 15 Januari 2025
Bagi pelamar yang tidak terima atau keberatan dengan hasil akhir CPNS, bisa mengajukan sanggah pada tahap ini dengan tenggat paling lama tiga hari dari sejak diumumkan.
Baca Juga: KPM BPNT Singgung Nominal Bantuan Tidak Sama, Akan Cair Dobel Akhir Tahun?
- Jawab Sanggah: 13 sampai 19 Januari 2025
Pada tahap ini, akan diumumkan apakah sanggahan yang diajukan pelamar diterima oleh panitia atau tidak.
Sanggahan yang diterima adalah kesalahan yang berasal dari panitia, bukan pelamar.
Namun, jika kesalahan berasal dari pelamar sendiri maka sanggahan tidak akan diterima.
Itulah tanggal pengumuman hasil akhir CPNS 2024 dan beberapa tahapan selanjutnya yang perlu diketahui pelamar.***