News

Guru dan Siswa Segera Cadangkan Data Penting! Akun belajar.id Akan Dihapus

Oleh: Indra Purwatama Sabtu 14 Des 2024, 09:48 WIB
Surat edaran penghapusan akun belajar.id dikeluarkan pada 12 Desember 2024 dan ditujukan kepada semua pimpinan unit kerja serta instansi.

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) baru mengeluarkan surat edaran tentang penghapusan akun belajar.id.

Surat edaran terkait penghapusan akun belajar.id dikeluarkan pada 12 Desember 2024 dan ditujukan kepada semua pimpinan unit kerja serta instansi terkait.

Penghapusan ini dilakukan berdasarkan hasil analisis serta evaluasi rutin yang dilakukan oleh pengelola akun belajar.id serta sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Akun Akses Layanan Pendidikan.

Baca Juga: Kesempatan untuk Non-ASN! Simak dengan Saksama Mekanisme Kelulusan PPPK 2024

Penghapusan akun belajar.id akan dilakukan mulai 16 hingga 30 Desember 2024.

Akun yang terkena penghapusan meliputi akun belajar.id bagi peserta didik, pendidik dan juga tenaga kependidikan.

Berikut ini adalah kriteria akun belajar.id yang akan dihapus.

1. Peserta didik

• Peserta didik yang telah pindah jenjang atau lulus dengan status akun belajar.id yang aktif.

•Peserta didik yang telah pindah jenjang atau lulus dengan status akun belajar.id tidak aktif.

• Peserta didik yang belum pindah jenjang atau lulus dengan status akun belajar.id tidak aktif selama 12 bulan lebih.

2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)

• Pendidik serta tenaga kependidikan yang telah wafat.

• Pendidik dan juga tenaga kependidikan yang telah pensiun.

• Akun belajar.id non-satuan pendidikan dengan subdomain pada akun akses layanan pendidikan (PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, Kesetaraan).

Pengguna akun belajar.id yang terkena penghapusan dihimbau untuk segera melakukan pencadangan file atau mengunduh file yang tersimpan pada akun tersebut secara mandiri hingga 13 Desember 2024.

Lini Masa Penghapusan Akun

• Sampai 13 Desember 2024

Hingga 13 Desember 2024 melakukan aktivitas pencadangan secara mandiri.

• 13 Desember 2024

Satuan kerja dapat memberikan umpan balik atas penghapusan akun yang terdampak.

• 16 - 30 Desember 2024

Penghapusan akun belajar.id.

Bagi para pengguna yang terkena penghapusan dihimbau untuk melakukan pencadangan file penting yang masih tersimpan di akun belajar.id.

Hal ini penting untuk dilakukan supaya data yanf penting tidak hilang setelah akun dihapus.

Baca Juga: PPG Tahun 2025 Bakal Offline? Simak Gambaran Tugas Modul, Ukin, dan UKPPPG!

Cara Melakukan Pencadangan File:

1. Masuk ke akun belajar.id.

2. Pilih file yang ingin dicadangkan di Google Drive.

3. Unduh file.

4. Lakukan pencadangan ke perangkat lokal.

Informasi tersebut penting untuk diketahui oleh seluruh guru, siswa serta orang tua yang punya anak sekolah.

Pastikan untuk segera mungkin melakukan pencadangan data penting yang masih tersimpan di akun belajar.id.

Reporter Indra Purwatama
Editor Aris Abdulsalam