AYOJAKARTA.COM - Beberapa hal ini bisa membuat pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang 2 gagal di tahap awal atau seleksi administrasi.
Jangan sampai kamu melakukan hal ini kalau tidak mau gagal di seleksi awal PPPK Gelombang 2.
Proses rekrutmen PPPK Gelombang 2 masih ada di tahap pendaftaran dan berlangsung hingga 31 Desember 2024 nanti.
Ada beberapa hal yang tidak boleh kamu lewatkan, jika tidak ingin gagal dalam seleksi awal ini.
Apalagi di seleksi PPPK Gelombang 1 kemarin, 11 ribu pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Berikut ini hal yang harus diperhatikan sebelum mengunggah dokumen sebagaimana dilansir Ayojakarta.com dari Instagram @pppk_indonesia, Kamis 12 Desember 2024.
- Nama Lengkap Harus Sama
Pastikan di semua dokumen yang dibutuhkan, nama lengkap kamu sama. Baik itu di KTP, ijazah atau dokumen pendukung lainnya.
- Hindari scan file dari fotocopy
Seluruh dokumen yang harus di scan pastikan dari yang asli, bukan dari fotocopy yang discan.
- Hindar scan file ijazah yang telah dilegalisir
Untuk dokumen atau file ijazah yang discan itu pastikan yang asli. Bukan yang sudah dilegalisir terus kamu upload.
Baca Juga: Memang Boleh Menanam Tanaman di Atas Makam? Begini Hukumnya
- Pas foto
Pastikan pas photo yang kamu unggah itu berpakain formal dan latar belakang merah.
- Surat keterangan kerja
Surat keterangan kerja harus sesuai dengan ketentuan. Contohnya sesuai dengan posisi yang dilamar.
Karena banyak pelamar yang mengunggah surat keterangan kerja tidak sesuai ketentuan.
Selain itu suratnya juga tidak ditandatangani pejabat, itu membuat TMS.***