News

Jangan Sampai Gagal Lolos! Perhatikan Aturan Pakaian Peserta saat Ujian SKB CPNS 2024 Berikut

Oleh: Lilia Sari Rabu 11 Des 2024, 15:52 WIB
Ilustrasi aturan pakaian peserta saat ujian SKB CPNS 2024.

AYOJAKARTA.COM - Seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan CAT telah dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2024 kemarin.

Pelaksanaan SKB CPNS ini akan berakhir pada tanggal 20 Desember mendatang.

Nah, bagi kamu yang merupakan peserta SKB CPNS, jangan sampai gagal lolos gara-gara tidak memakai pakaian sesuai aturan.

Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @cpnsindonesia, berikut aturan pakaian saat ujian SKB CPNS 2024.

Baca Juga: Ada Saldo Masuk Rp400 Ribu, Coba Cek Kartu KKS Sekarang Khusus KPM Bansos Ini!

Aturan Pakaian Pria:

- Pakaian yang dikenakan berupa kemeja warna putih, lengan panjang, dan berkerah.

- Menggunakan celana panjang berwarna hitam.

Celana yang dipakai tidak boleh berbahan jeans, corduroy, khakis, maupun legging.

- Tidak boleh memakai ikat pinggang dan aksesori, seperti jam tangan.

- Menggunakan sepatu formal berwarna hitam.

Baca Juga: Bikin Was-Was! Terungkap Rayuan Maut Agus Buntung dalam Manipulasi para Korban Pelecehan

Aturan Pakaian Wanita:

- Menggunakan pakaian berupa kemeja putih, berlengan panjang, dan berkerah.

- Peserta dapat memakai rok atau celana panjang formal yang berwarna hitam.

Peserta tidak boleh memakai rok atau celana dari jeans, corduroy, khakis, atau legging.

- Bagi yang menggunakan hijab, gunakan hijab berwarna hitam polos atau tanpa motif.

- Tidak menggunakan aksesori, seperti gelang, jam tangan, hingga cincin.

- Sepatu yang dikenakan harus formal, berwarna hitam, dan tertutup.

Nah, itulah aturan pakaian peserta pria dan wanita saat ujian SKB CPNS 2024.***

Reporter Lilia Sari
Editor Jinan Vania Barizky