News

Pelamar Seleksi PPPK Wajib Tahu! 3 Hal Ini Bisa Buat Pelamar Kamu Jadi TMS dan Gagal Loh

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Selasa 10 Des 2024, 21:06 WIB
Illustrasi PPPK 2024 yang bisa TMS

AYOJAKARTA.COM - Tiga hal ini bisa membuat pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Hindari tiga hal ini kalau tidak ingin dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ketika mendaftar PPPK 2024.

Saat ini tahap seleksi ASN PPPK 2024 masuk ke gelombang 2, diawali dengan pendaftaran atau seleksi administrasi.

Baca Juga: Hp POCO Ini Turun Harga Banyak di Bulan Desember 2024, Ada yang sampai Rp 2 Juta

Pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2 telah dibuka sejak tanggal 17 November 2024. Sesuai timeline, pendaftaran akan ditutup di tanggal 31 Desember 2024.

Artinya masih banyak waktu untuk mempersiapkan berkas pendaftaran. Sebagai gambaran ada 11 ribu pendaftaran PPPK 2024 gelombang 1 dinyatakan TMS atau gagal seleksi administrasi.

Tidak ingin seperti pendaftar gelombang 1, pastikan kamu memperhatikan beberapa hal berikut agar tidak TMS.

Berikut ini penyebab pelamar PPPK 2024 dinyatakan TMS seperti dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @pppk_indonesia, Selasa 10 Desember 2024.

Beberapa hal yang membuat pelamar jadi TMS:

Baca Juga: Tidak Ridho, Tim Pemenangan RK-Suswono 'Rido' Kekeuh Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

1. Dokumen Tidak Lengkap

- peserta tidak mengunggah dokumen yang diwajibkan. Seperti KTP, ijazah, surat lamaran, surat pernyataan atau dokumen pendukung lainnya.

- file yang diunggah rusak atau tidak terbaca

2. Dokumen Tidak Sesuai Ketentuan

- ijazah atau sertifikat tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan atau formasi yang dilamar.

- dokumen yang diunggah tidak sesuai format atau ukuran file yang diminta

3. Pengisian Data Tidak Valid

- kesalahan dalam pengisian data pribadi. Seperti nama, NIK atau tanggal lahir yang tidak sesuai dengan dokumen resmi.***

TAGS:
Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Jinan Vania Barizky