News

Tenaga Honorer Kategori Ini FULL SENYUM, Ada 2 Uang Tambahan Bakal Cair ke Rekening pada Januari 2025, Apa Saja?

Oleh: Admin Senin 09 Des 2024, 13:04 WIB
Ilustrasi, Uang Tambahan Untuk Tenaga Honorer

AYOJAKARTA.COM - Kabar Bahagia dating untuk tenaga honorer dengan kategori tertentu.

Kabarnya, tenaga honorer dengan kategori tertentu ini akan mendapat dua uang tambahan yang akan cair pada Januari 2025.

Bahkan, cairnya dua uang tambahan untuk tenaga honorer ini sudah disahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Terdapat empat kategori tenaga honorer yang akan mendapat uang tambahan tersebut, apa saja?

Baca Juga: Apple Resmi Investasi 15,8 Triliun, iPhone 16 Segera Masuk Indonesia, Cek Harga dan Tanggal Rilisnya

Simak ulasan berikut dikutip dari PMK Nomor 39 Tahun 2024, Senin (9/12/2024):

Bukan hanya ASN, uang tambahan juga akan diberikan kepada tenaga honorer yang masuk dalam empat kategori ini.

Mengacu pada PMK Nomor 39 Tahun 2024 tentang satuan biaya masukan anggaran 2025, disebutkan kategori seperti apa saja yang berhak mendapat uang tambahan ini.

Mereka adalah honorer satpam, honorer pengemudi, honorer pramubakti, dan honorer petugas kebersihan yang bekerja di instansi pemerintah.

Baca Juga: Deadline Investasi 10 Desember 2024, Bagaimana Nasib iPhone 16 di Indonesia?

Dua uang tambahan yang dimaksud yakni berasal dari uang makan lembur dan uang lembur.

Masing-masing kategori akan mendapatkan uang yang sama. 

Empat kategori di atas akan mendapat uang lembur Rp13 ribu per jam.

Sedangkan untuk uang makan lembur masing-masing akan mendapat Rp30 ribu per hari.

Rencananya, dua uang tambahan di atas akan dicairkan mulai Januri 2025.

Demikian informasi tentang dua uang tambahan bagi empat kategori tenaga honorer, apakah kamu termasuk?***

Reporter Admin
Editor Desi Kris